Politik

Tujuh Nama Calon Panwascam di Tangsel Dicatut Parpol

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep menyebut, tujuh nama calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dicatut partai politik (Parpol).

Akibatnya, tambah Acep, ketujuhnya dinyatakan gagal untuk menjadi Panwascam di Pemilu 2024 mendatang.

“Himbauan kami masyarakat silahkan melaporkan ke polisi, tidak ke Bawaslu. Itu (tujuh nama calon Panwascam), sementara kami masukkan dalam status tidak memenuhi syarat (TMS) kan,” kata Acep, Selasa 18 Oktober 2022.

Acep menegaskan, pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh Parpol itu, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan perundang undangan.

Meskipun, sambungnya, dalam Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu) belum mengatur hal terebut.

“Parpol harus memperbaiki. Pemilik NIK merasa dirugikan apa tidak. Kalau merasa dirugikan, mereka dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Acep.

Data yang dihimpun, hingga saat ini Bawaslu Tangsel telah menemukan 25 kasus pencatutan NIK oleh Parpol.

Dimana tujuh diantaranya ditemukan saat verifikasi faktual dan dalam proses seleksi perekrutan Panwascam.

Sekedar informasi, kasus pencatutan NIK Panwascam di Tangsel itu, ditemukan Bawaslu terdapat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.

Gita Rezha

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.