Politik

Tujuh Nama Calon Panwascam di Tangsel Dicatut Parpol

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep menyebut, tujuh nama calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dicatut partai politik (Parpol).

Akibatnya, tambah Acep, ketujuhnya dinyatakan gagal untuk menjadi Panwascam di Pemilu 2024 mendatang.

“Himbauan kami masyarakat silahkan melaporkan ke polisi, tidak ke Bawaslu. Itu (tujuh nama calon Panwascam), sementara kami masukkan dalam status tidak memenuhi syarat (TMS) kan,” kata Acep, Selasa 18 Oktober 2022.

Acep menegaskan, pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh Parpol itu, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan perundang undangan.

Meskipun, sambungnya, dalam Undang Undang Pemilihan Umum (Pemilu) belum mengatur hal terebut.

“Parpol harus memperbaiki. Pemilik NIK merasa dirugikan apa tidak. Kalau merasa dirugikan, mereka dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Acep.

Data yang dihimpun, hingga saat ini Bawaslu Tangsel telah menemukan 25 kasus pencatutan NIK oleh Parpol.

Dimana tujuh diantaranya ditemukan saat verifikasi faktual dan dalam proses seleksi perekrutan Panwascam.

Sekedar informasi, kasus pencatutan NIK Panwascam di Tangsel itu, ditemukan Bawaslu terdapat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.

Gita Rezha

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.