Jumat, Februari 14, 2025

Jenderal Polisi Jadi Pengendali Narkoba di Sumbar

POSRAKYAT.ID – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam ungkap kasus, Jenderal Polisi bintang dua itu, terbukti sebagai pengendali penjualan barang bukti sabu, saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menuturkan, dari total 5 kilogram (kg) sabu, barang bukti tersebut telah dijual oleh tersangka DG.

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar,” kata Mukti, ditulis Sabtu 15 Oktober 2022.

Di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Rekayasa Kasus, Oknum Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam

Dalam peredarannya, ungkap Mukti, disinyalir melibatkan anggota kepolisian, termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).

Diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer