Hukum & Kriminal

Peran Dirut ILB Akhmad Hadian Lukita di Tragedi Kanjuruhan

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (ILB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan tersangka, dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan, Dirut ILB itu telah memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan.

“Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi,” kata Listyo, ditulis Jumat 7 Oktober 2022.

Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” tambahnya.

Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.

“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan Irjen Nico saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022 kemarin.

“Saya sebagai Kapolda Jatim prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan,”  kata Nico, ditulis Rabu 5 Oktober 2022.

Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico menambahkan, Polda Jawa Timur bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan.

“Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak.

Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua ini menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa ini.

“Kami akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai. Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” katanya.

Pradila Kibo

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.