Hukum & Kriminal

Peran Dirut ILB Akhmad Hadian Lukita di Tragedi Kanjuruhan

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (ILB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan tersangka, dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan, Dirut ILB itu telah memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan.

“Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi,” kata Listyo, ditulis Jumat 7 Oktober 2022.

Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” tambahnya.

Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.

“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan Irjen Nico saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022 kemarin.

“Saya sebagai Kapolda Jatim prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan,”  kata Nico, ditulis Rabu 5 Oktober 2022.

Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico menambahkan, Polda Jawa Timur bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan.

“Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak.

Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua ini menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa ini.

“Kami akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai. Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” katanya.

Pradila Kibo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.