Dirut PT ILB Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (ILB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan tersangka, dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan, Dirut ILB itu telah memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan.
“Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi,” kata Listyo, ditulis Jumat 7 Oktober 2022.
Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” tambahnya.
Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.
“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Irjen Nico saat menjenguk korban luka di RSUD Syaiful Anwar bersama Forkopimda Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022 kemarin.
“Saya sebagai Kapolda Jatim prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan,” kata Nico, ditulis Rabu 5 Oktober 2022.
Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nico menambahkan, Polda Jawa Timur bersama tim Mabes Polri akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan bantuan perawatan.
“Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak.
Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua ini menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa ini.
“Kami akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai. Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” katanya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.