Politik

Peringatan Fraksi PSI Soal PT PITS

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Fraksi PSI Emanuella Ridayati kembali memberikan peringatan soal kinerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Legislator Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akrab disapa Rida itu, mengingatkan soal target pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tak hanya menjadi imajinasi belaka.

“Kami Fraksi PSI, menekankan agar target keuntungan Rp5 miliar bukan hanya imajinasi dan angka pemanis saja. Kami sangat berharap itu dapat benar-benar terealisasi di tahun depan,” kata Rida, dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Rabu 5 Oktober 2022.

PSI masih tetap berpandangan bahwa, sampai sekarang PT PITS belum dikelola secara baik. Ingat, kami akan tagih target ini (Rp5 miliar), di tahun depan,” tegasnya lagi.

Selain target kinerja, lanjut Rida, Wali Kota sebagai pemegang saham tertinggi, tampak ‘loyo’ dalam membenahi BUMD Kota Tangsel itu. Buruknya manajemen, dan kurangnya evaluasi yang harus dilakukan Kepala Daerah, membuat PT PITS, terlihat hanya sebagai benalu.

“Kami mendesak Wali Kota untuk membenahi tata kelola di internal PT PITS. Kami meminta PT PITS dikelola dengan baik dan professional, serta menerapkan prinsip good corporate governance. Fraksi PSI juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot), untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ungkap Rida.

Menyinggung penyertaan modal berkala, Rida menuturkan, pihaknya tetap bersikeras agar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 segera direvisi.

Pasalnya, Perda yang memuat tentang penyertaan modal kepada BUMD itu, tidak pas, jika dimasukan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Saya yakin, mayoritas masyarakat setuju jika kebutuhan daerah saat ini, yang paling prioritas adalah penanganan banjir. Maka dari itu, kami merasa tidak pas jika ada penyertaan modal tahap terakhir di tahun depan kepada PT PITS,” tutur Rida.

Saat ini, Fraksi PSI sedang mengusulkan perubahan Perda nomor 1 Tahun 2014 tersebut. Dalam hal ini, Fraksi PSI mengusulkan agar tidak ada lagi penyertaan modal tahap terakhir perusahaan daerah itu.

“Usulan (Perubahan Perda No. 1 Tahun 2014) sedang berproses. Pada intinya kami merasa sudah terlalu banyak modal yang diberikan kepada PT PITS,” jelas Rida.

Tetapi, sampai sekarang masih belum berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Itulah kurang lebih yang mendasari kami mengusulkan perubahan Perda ini,” tandas Rida.

Ari Kristianto

Recent Posts

Penanganan Banjir di Tangerang, Ini Sorotan Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan,…

21 jam ago

Bursa Ketua KONI Tangsel, Bidang Organisasi Serahkan ke Tim Penjaringan

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah…

1 hari ago

Kota Tangsel Jadi Lokasi Kejurnas Bina Raga, Firmanto: Ajang Penguatan Bakat Atlet

POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) Bina Raga Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, pihaknya bersama…

2 hari ago

Sekolah Gratis, Gubernur Provinsi Banten Soroti Pemerataan Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengaku, keterbatasan sekolah negeri, menjadi momok bagi peserta…

3 hari ago

Banyak Pelaku Usaha Nakal, DLH Kota Tangsel Sosialisasi Pengelolaan Limbah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan, pada DLH Kota Tangsel, Carsono mengungkapkan,…

3 hari ago

Kolaborasi Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai Banten Gelar FGD Asset Tracing

POSRAKYAT.ID – Berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi, Kanwil Bea Cukai Banten mengadakan Focus Grup Discussion (FGD)…

3 hari ago

This website uses cookies.