POS RAKYAT – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang Rohman menyatakan, imbas dari kenaikan BBM, pihaknya akan menyesuaikan ongkos angkutan umum.
Keputusan untuk menaikan tarif angkutan umum tersebut merupakan kesepakatan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) di Kabupaten Tangerang.
“Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga, setiap hari costnya berapa. Ini merupakan kesepakatan KKSU Kabupaten Tangerang,” kata Rohman, Senin 5 September 2022.
Rohman menyebut, penyesuaian tarif tersebut hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan perdesaan yang berada di naungan DPC Organda.
“Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp. 2.000. Ini hanya ongkos angkutan umum khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan perdesaan,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan penyesuaian tarif. Namun katanya, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Pasti, (waktu) itu teknis di masing masing KKSU, hari ini sudah sosialisasi. Nanti kita lihat respon dari pengguna jasa, apakah mereka ada yang komplain soal kenaikan harga,” pungkasnya.