POSRAKYAT.ID – Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Diah Pitaloka menerima perwakilan Jemaat Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Diah menyampaikan, akan memperbaharui informasi proses pendirian rumah ibadah yang direncanakan, yang selama ini mendapat sorotan sejumlah pihak.
“Ini menjadi concern perhatian kita. Dan, selanjutnya bagaimana output dari pertemuan ini adalah kita akan membangun satu wadah komunikasi untuk bisa meng-update perkembangan bagaimana proses pendirian HKBP di kota Cilegon,” kata Diah, ditulis Selasa 4 Oktober 2022.
Sejumlah isu yang menjadi tantangan dalam proses pembangunan gereja, jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu, akan menjadi catatan khusus untuk menindaklanjuti penegakan konstitusi, terutama penegakan hak beribadah di Indonesia.
Tidak hanya itu, ia bersama dengan stakeholder dan mitra kerja akan mengawal tersebut.
“Dari proses audiensi ini, juga tentu akan menjadi pembahasan juga dalam rapat komisi. Prosesnya memang sedang berjalan,” ungkap Diah.
Proses komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat maupun pemerintah daerah sudah juga diinisiasi dari hasil komunikasi kita oleh Bapak Menteri Agama Gus Yaqut,” sambungnya.
Legislator dapil Jawa Barat itu, berharap dengan dibukanya ruang dialog usai audiensi ini bisa melahirkan pemahaman, kebijaksanaan, dan semangat yang sama antar umat beragama di Indonesia.
Sehingga, tambahnya, setiap individu yang beragama, khususnya di Kota Cilegon memperoleh rasa aman untuk menjalankan ibadahnya.
Sebagai informasi, HKBP Maranatha Kota Cilegon mengajukan audiensi untuk mengupayakan pembangunan HKBP di Kota Cilegon.
Dijelaskan, sudah ada 112 jemaat yang tervalidasi dengan total 3.903 jiwa tersebar dalam 8 kecamatan di Kota Cilegon. Selama 4 tahun, pembangunan tempat ibadah mengalami kendala.
Di antaranya berupa adanya aksi penolakan oleh sebagian kelompok masyarakat, sehingga mengakibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon menandatangani petisi penolakan gereja HKBP Maranatha.