Hukum & Kriminal

Pusara Maling Uang Rakyat di Lembaga Peradilan

POSRAKYAT.ID – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, tindak pidana maling uang rakyat di lembaga peradilan sangat menyedihkan.

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dikutip dari PMJNews, ditulis Jumat 23 September 2022.

Diketahui sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, OTT dilakukan pada Rabu 21 September 2022 malam. Sejumlah orang telah diamankan, dan beberapa mata uang asing, yang diduga sebagai imbalan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA, pada Rabu 21 September 2022 malam. Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkap Ali.

Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing, yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan gratifikasi terhadap sebuah perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul Ghufron kepada posrakyat.id, Kamis 22 September 2022.

Ghufron menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang, dan uang dalam giat OTT tersebut. Namun, pihaknya enggan memaparkan perkara yang tengah ditangani di MA itu.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini, yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait, untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” sambungnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…

5 jam ago

DPRD Ungkap Indikasi Kenakalan Si Benteng, Pemkot Tangerang Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…

6 jam ago

P3C Gelar Jumat Berkah, Makanan dan Kerudung Dibagikan di Pasar Ciputat

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis mengungkapkan, pembagian ratusan nasi boks…

7 jam ago

Minta Layanan Kesehatan Meningkat, Benyamin: Mencegah Bukan Mengobati

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mendorong agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.…

1 hari ago

Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sabu

POSRAKYAT.ID – Sepanjang bulan November 2025, Kanwil DJBC Banten bersama KPPBC TMP Merak dan KPPBC…

2 hari ago

Saiful Milah Ungkap Subsidi 3 Miliar dan ‘Kenakalan’ Si Benteng Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan, program transportasi umum Si Benteng, masih…

2 hari ago

This website uses cookies.