Senin, Maret 17, 2025

Tahun Politik, PSI Tangsel Soroti Belanja Hibah Naik 89 Miliar

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu, mempertanyakan tingginya kenaikan belanja hibah di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, sebesar Rp89.383.950.945.

“Itu menarik perhatian kami. Belanja hibah itu sebelumnya hanya Rp25 miliar sekian, akhirnya menjadi Rp115 miliar lebih. Kan ini tahun politik, 2024 sebentar lagi. Kami meminta agar belanja hibah itu, bukan untuk kepentingan politik tertentu,” kata Alex, sapaan akrabnya, Selasa 20 September 2022.

Dalam jawaban Wali Kota Tangsel, sambung Alex, belanja hibah itu dimaksudkan untuk bantuan operasional sekolah (BOS), bagi siswa yang tidak masuk ke sekolah-sekolah negeri, dan disalurkan ke sekolah swasta.

“Dalam jawaban Wali Kota, belanja hibah itu Rp91 miliar lebih untuk dana BOS bagi 136 sekolah dasar swasta, dan 151 sekolah menengah pertama swasta. Jadi ini, betul-betul kita awasi,” ungkap Alex.

Baca Juga :  PSI Soroti Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

Selain dana BOS Swasta, katanya lagi, diketahui Rp23,7 digulirkan untuk usulan-usulan dari 87 lembaga/badan/masyarakat di tahun 2021 lalu.

“Dari Rp23,7 miliar itu, selain dari usulan, ada juga perbaikan ruang kelas sekolah swasta, sarana/prasarana pembelajaran, perbaikan rumah ibadah, dan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol). Jujur, kami minta data secara spesifik kepada Pak Benyamin,” ungkap Alex.

Dalam data yang diterima posrakyat.id, Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota tentang APBD Perubahan 2022, alokasi belanja hibah sebesar Rp23.799.253.945 bersumber dari APBD Kota Tangsel.

“Alokasi belanja hibah yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp23.799.253.945 merupakan usulan tertulis dari 87 badan/lembaga/masyarakat pada tahun 2021, yang baru ditampung pada Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022,” terang data Jawaban Wali Kota Benyamin Davnie.

Baca Juga :  Komisi III Minta Kepolisian Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi

Peruntukannya antara lain untuk pembangunan/perbaikan ruang kelas belajar pada sekolah swasta, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran sekolah, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana rumah ibadah, program kegiatan lembaga keagamaan, program kegiatan lembaga pemberdayaan perempuan,” lanjut dalam data tersebut.

Lembaga kepemudaan dan olahraga, lembaga swadaya masyarakat, pemenuhan sarana dan prasarana lembaga kesehatan, program kegiatan pada instansi vertikal, serta bantuan keuangan kepada Partai Politik.

Sementara, sambung dari data itu, Rp91.298.819.000 adalah belanja hibah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer