Massa GMNI Surabaya menolak kenaikan harga BBM subsidi, dan mendesak pemerintah segera membuat regulasi pelarangan mobil pribadi menggunakan BBM Subsidi. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Massa meminta, agar pemerintah segera membuat regulasi, pelarangan mobil pribadi, menggunakan BBM bersubsidi.
Dikatakan Ketua GMNI Surabaya, Refi Achmad Zuhair bahwa, selain menolak kebijakan penyesuaian harga BBM subsidi, dengan alih-alih menyelamatkan APBN, pihaknya juga mendesak adanya regulasi pelarangan mobil pribadi, yang masih menggunakan BBM subsidi.
“Kami datang kesini mewakili suara rakyat, untuk menegaskan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Refi, Senin 12 September 2022, dalam orasinya.
Refi menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi membebani rakyat kecil.
“Indonesia perekonomiannya sedang berangsur pulih. Pemerintah tak seharusnya membebankan APBN ke rakyat kecil,” katanya.
Refi mengatakan, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan subsidi BBM yang tepat sasaran. Menurutnya, sejauh ini BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang terkategori mampu.
Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah menetapkan kategori siapa yang berhak dan tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
“Mobil pribadi sejauh ini dibolehkan menerima BBM bersubsidi. Sangat kacau, ini yang tidak tepat sasaran. Maka, kami meminta agar mobil pribadi dilarang menerima BBM bersubsidi,” tegasnya.
Massa GMNI Surabaya bergerak dari depan Kebun Binatang Surabaya melewati Jalan Darmo pada pukul 12 untuk menuju ke DPRD Jatim.
Dari DPRD Jatim, massa GMNI Surabaya bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.