Birokrasi

Kasatpol PP Paparkan Hubungan Ulama dan Prostitusi di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto menjelaskan bahwa, Ulama sebagai pengawasan di hulu terhadap prostitusi, sangat berperan penting dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan maksiat di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

Pihaknya, bahkan meminta para ulama di Kota Tangsel serius dalam upaya pencegahan perbuatan prostitusi, dan bekerja sama dalam menanggulanginya.

“Ayo kita sama-sama, kalau kita kan di hilir. Ketika terjadi, kita lakukan razia rutin. Di hulu yang terpenting. Di hulu ini siapa? Masyarakat, MUI, para Ulama, Ustad, Guru ngaji, RT dan RW bergerak,” kata Oki kepada wartawan, ditulis Minggu 11 September 2022.

Jadi kalau kata MUI kita harus serius, Ulama juga harus serius di hulunya. Kita razia rutin, kalau masih ada berarti hulunya yang bermasalah,” tambahnya.

Selain hal itu, Oki pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mebuat regulasi yang jelas, akan fungsi hunian. Pasalnya, ungkap Oki, beberapa kali Satpol PP mendapati, prostitusi terjadi di hotel-hotel yang berbasis aplikasi.

“Pengaturan hotel online kan belum ada. Kontrakan jadi hotel online belum ada regulasinya, sehingga mempermudah orang untuk melakukan prostitusi. Apartemen banyak disewakan harian itu juga sama mempermudah prostitusi, kalau di hilir kita sudah kita lakukan,” ungkap Oki.

Terkait hotel online, Oki mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, karena bisnis prostitusi menggunakan aplikasi.

Dirinya mengharapkan, agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus aplikasi yang sering dijadikan ajang prostitusi.

“Saya ga tau nih itu domain siapa, kemungkinan pariwisata, tapikan itu aplikasi sama dengan Gojek, atur juga tuh aplikasi Michat, itu bisa ga dihapus oleh Kemenkominfo?” tuturnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

9 jam ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

1 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

1 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

1 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

1 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

1 hari ago

This website uses cookies.