Jumat, Februari 14, 2025

Kasatpol PP Paparkan Hubungan Ulama dan Prostitusi di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto menjelaskan bahwa, Ulama sebagai pengawasan di hulu terhadap prostitusi, sangat berperan penting dalam mencegah dan mengantisipasi perbuatan maksiat di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

Pihaknya, bahkan meminta para ulama di Kota Tangsel serius dalam upaya pencegahan perbuatan prostitusi, dan bekerja sama dalam menanggulanginya.

“Ayo kita sama-sama, kalau kita kan di hilir. Ketika terjadi, kita lakukan razia rutin. Di hulu yang terpenting. Di hulu ini siapa? Masyarakat, MUI, para Ulama, Ustad, Guru ngaji, RT dan RW bergerak,” kata Oki kepada wartawan, ditulis Minggu 11 September 2022.

Baca Juga :  Presiden Sebut Belanja Tak Terduga di Daerah Masih Puluhan Triliun

Jadi kalau kata MUI kita harus serius, Ulama juga harus serius di hulunya. Kita razia rutin, kalau masih ada berarti hulunya yang bermasalah,” tambahnya.

Selain hal itu, Oki pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mebuat regulasi yang jelas, akan fungsi hunian. Pasalnya, ungkap Oki, beberapa kali Satpol PP mendapati, prostitusi terjadi di hotel-hotel yang berbasis aplikasi.

“Pengaturan hotel online kan belum ada. Kontrakan jadi hotel online belum ada regulasinya, sehingga mempermudah orang untuk melakukan prostitusi. Apartemen banyak disewakan harian itu juga sama mempermudah prostitusi, kalau di hilir kita sudah kita lakukan,” ungkap Oki.

Terkait hotel online, Oki mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, karena bisnis prostitusi menggunakan aplikasi.

Baca Juga :  Izin Gudang Berikat, Bea Cukai Lakukan Industrial Assistance PT Mahasu Bugel Logistik

Dirinya mengharapkan, agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus aplikasi yang sering dijadikan ajang prostitusi.

“Saya ga tau nih itu domain siapa, kemungkinan pariwisata, tapikan itu aplikasi sama dengan Gojek, atur juga tuh aplikasi Michat, itu bisa ga dihapus oleh Kemenkominfo?” tuturnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer