POS RAKYAT – Komisi III DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama Polri, guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Wakapolri, atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp107.763.101.578.000.
Dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000 sehingga menjadi Rp131.177.499.438.000.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meminta, anggaran tersebut dapat dioptimalkan bagi pendidikan mental para calon polisi.
“Pak Wakapolri, dalam rangka pembahasan anggaran RKA-KL 2023, kita harapkan pendidikan mental adik-adik kita di Polri khususnya yang masih berpangkat Brigadir. Apalagi mungkin baru pegang senjata mungkin bisa dievaluasi atau bisa diperketat lagi,” ujar Adies, Senin 5 September 2022.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, anggaran yang disetujui oleh Komisi III tersebut, salah satunya akan digunakan untuk pengamanan Pemilu 2024.
“Polri untuk tahun anggaran 2023, tadi sudah secara umum dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk secara anggaran yang diusulkan oleh Polri sudah disetujui oleh Komisi III. Dan nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Dedi.
Angkanya yang diajukan untuk tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp23 triliun.
Disesuaikan, karena tahun 2023 sudah mulai masuk berbagai macam tahapan Pemilu. Itu yang diusulkan Mabes Polri,” tandas Dedi.