Politik

Mantab! Pesepakbola Asal Belanda dan Spanyol ini Bakal Dinaturalisasi

POS RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati, secara tegas menyetujui naturalisasi Jordy Amat Maas dan Sandy Harry Walsh pesepakbola asal warga negara Belanda dan Spanyol.

Keduanya, kata Sari, untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai surat masuk Presiden RI.

Terlebih, tambahnya, mengingat prestasi kedua pesepakbola tersebut yang mengharumkan bangsa Indonesia di mata dunia. 

Demikian disampaikan Sari saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoesia (PSSI) Mochamad Iriawan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II.

“UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Pasal 20 menegaskan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Sari, ditulis Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam hal ini tentu berkaitan keahlian dibidang olahraga, maka demi bangsa dan negara kami sangat menyetujui Jordy Amat dan Sandy Walsh pesepakbola asal warga negara Belanda dan Spanyol untuk mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia,” sambungnya.

Namun demikian, lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, wajib perlu diperhatikan beberapa aspek, terutama dokumen persyaratan menjadi warga negara Indonesia.

“Dan mungkin catatan untuk Menpora dan PSSI kedepannya mereka (Jordy Amat dan Sandy Walsh) ini harus bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Selain bicara dan berbahasa Indonesia, diharapkan juga untuk hafal Pancasila dan Indonesia Raya,” tandas Sari.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.