Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana soroti Kades deklarasi Gardu Ganjar. (Foto: Rhomi Ramdani)
POS RAKYAT – Deklarasi Gardu Ganjar (GG) yang dihadiri ratusan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, menjadi sorotan ‘anak buah’ Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, bahwa akan ada sanksi tegas, apabila Kades yang turut dalam deklarasi GG, terlibat dalam politik praktis.
“Jika terbukti menjadi pengurus partai, dan mendukung salah satu paslon pada pemilu mendatang sanksinya pemberhentian sementara hingga tetap,” kata Dadan Gandana, Rabu 24 Agustus 2022.
Penjatuhan sanksi tersebut kata Dadan, berdasarkan Undang – undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf J. Di mana katanya, Kepala Desa dilarang turut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau kepala daerah.
Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian itu tidak serta merta langsung diberhentikan, namun harus melalui mekanisme peneguran yang dilakukan oleh Camat terlebih dahulu.
“Mekanismenya Camat harus terlebih dahulu berikan teguran. Hingga tiga tahapan, sampai akhirnya kades tersebut diberhentikan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Penanggung jawab GG Provinsi Banten Ahmad Wahyudin menyatakan bahwa, GG Kabupaten Tangerang yang dideklarasikan, sebagai wujud dukungan terhadap sosok Ganjar Pranowo, yang dianggap sebagai tokoh perjuangan kehidupan masyarakat desa.
Dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi Presiden di Pemilu 2024 itu, kata Ahmad, dihadiri sedikitnya 200 Kades, yang turut mendeklarasikan diri di Lapangan Sepak Bola Solear, Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 Agustus 2022.
“Saya tidak tau pasti jumlahnya, yang pasti banyak, perkiraan ada 200 lebih Kades. Para Kades tersebut menilai bahwa, sosok Ganjar merupakan cerminan perjuangan kehidupan masyarakat di Desa.,” kata Ahmad.
“Karena menurut mereka sosok Ganjar cocok jadi pemimpin jika dilihat dari keberhasilan selama jadi Gubernur Jawa Tengah,” tambahnya.
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.