Politik

Kata Anak Buah Zaki Iskandar Soal Kades yang Deklarasi Gardu Ganjar

POS RAKYAT – Deklarasi Gardu Ganjar (GG) yang dihadiri ratusan Kepala Desa (Kades) beberapa waktu lalu, menjadi sorotan ‘anak buah’ Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, bahwa akan ada sanksi tegas, apabila Kades yang turut dalam deklarasi GG, terlibat dalam politik praktis.

“Jika terbukti menjadi pengurus partai, dan mendukung salah satu paslon pada pemilu mendatang sanksinya pemberhentian sementara hingga tetap,” kata Dadan Gandana, Rabu 24 Agustus 2022.

Penjatuhan sanksi tersebut kata Dadan, berdasarkan Undang – undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf J. Di mana katanya, Kepala Desa dilarang turut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau kepala daerah.

Ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian itu tidak serta merta langsung diberhentikan, namun harus melalui mekanisme peneguran yang dilakukan oleh Camat terlebih dahulu.

“Mekanismenya Camat harus terlebih dahulu berikan teguran. Hingga tiga tahapan, sampai akhirnya kades tersebut diberhentikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Penanggung jawab GG Provinsi Banten Ahmad Wahyudin menyatakan bahwa, GG Kabupaten Tangerang yang dideklarasikan, sebagai wujud dukungan terhadap sosok Ganjar Pranowo, yang dianggap sebagai tokoh perjuangan kehidupan masyarakat desa.

Dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi Presiden di Pemilu 2024 itu, kata Ahmad, dihadiri sedikitnya 200 Kades, yang turut mendeklarasikan diri di Lapangan Sepak Bola Solear, Kabupaten Tangerang pada Minggu 21 Agustus 2022.

“Saya tidak tau pasti jumlahnya, yang pasti banyak, perkiraan ada 200 lebih Kades. Para Kades tersebut menilai bahwa, sosok Ganjar merupakan cerminan perjuangan kehidupan masyarakat di Desa.,” kata Ahmad.

“Karena menurut mereka sosok Ganjar cocok jadi pemimpin jika dilihat dari keberhasilan selama jadi Gubernur Jawa Tengah,” tambahnya.

Admin

Recent Posts

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

51 menit ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

This website uses cookies.