Rakyat Bicara

Female in Action Care Tangani Ratusan Kasus Kekerasan Sepanjang 2021-2022

POS RAKYAT – Founder Female in Action (FIA) Care Zulfa Fauziah mengungkapkan, sepanjang berdiri 1 Januari 2021 sampai saat ini, pihaknya telah menangani 350 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Dari berdiri sampai saat ini kurang lebih 350 kasus kekerasan yang masuk melaporkan kepada kami. 60-70 persen, kasus berat dialami klien kami,” kata Zulfa kepada posrakyat.id, Minggu 14 Agustus 2022.

Zulfa memastikan bahwa data dan privasi kliennya terlindungi melalui form. Saat klien melaporkan melalui aplikasi, imbuh Zulfa, pihaknya segera menerjunkan psikolog sesuai dengan kasus yang dihadapi.

“Jadi satu psikolog, satu klien. Psikolog kami akan menganalisa permasalahan yang dihadapi para perempuan yang melapor ke kami. Para korban langsung berkomunikasi dengan psikolog,” tegasnya.

Kalau permasalahan klien memerlukan private meet, maka semuanya diserahkan kepada klien. Untuk menjaga dan melindungi hak-hak klien kami,” tambahnya.

Zulfa menerangkan, mayoritas kasus berat yang ditangani, merupakan kekerasan psikis, verbal dan fisik. Kehadiran FIA Care itu, sambungnya, guna memangkas regulasi. Agar kebutuhan perlindungan dan pendampingan psikologi para korban, dapat segera terpenuhi.

“Kami hadir karena para korban ini butuh penanganan cepat. Kalau mereka (korban kekerasan) harus ditanya-tanya, dirumitkan dengan berbagai proses, maka kebutuhan perlindungan dan pendampingan psikologis tidak cepat terlayani,” ungkap Zulfa.

“Oleh sebab itu, dengan aplikasi ini kami berharap para korban berani melapor, dan mendapatkan pendampingan yang maksimal dari para psikolog kami. Kami mengajak para korban kekerasan, siapapun itu, untuk berani speak up terhadap kasus yang dihadapi,” tandas Zulfa.

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.