Kementerian Kominfo. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tanggapan soal adanya tudingan dari salah seorang pakar kebijakan publik, soal PSE bersitus Domino QiuQiu.
Tanggapan itu, dilontarkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
“Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat,” kata Samuel dikutip dari PMJNews, ditulis Senin 1 Agustus 2022.
Kalau itu (Domino QiuQiu) bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya,” sambungnya.
Permainan itu (Domino QiuQiu), tegas Samuel, tidak memerlukan uang untuk membeli koin, yang ada dalam permainan tersebut.
“Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya,” tegasnya.
Semuel mengungkapkan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.
“Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online,” ungkap Semuel.
Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal.
Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.
Diketahui sebelumnya, Kemenkominfo memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran terhitung sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
Sejumlah platform yang diblokir di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.