Birokrasi

Memangkas Korupsi Birokrasi di Kota Tangsel

POS RAKYAT – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu menyatakan, penyalahgunaan wewenang, kerap menjadi alasan oknum pejabat di tataran birokrasi ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK dan Kejaksaan karena kasus korupsi.

Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat, seringkali menimbulkan kerugian negara akibat tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Tindakan korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan itu, seringkali terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang. Tidak tahu porsi tugas dan fungsinya, yang mengarah kepada kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” tegas Alexander Prabu, ditulis Selasa 26 Juli 2022.

Selain itu, ungkap Anggota Legislatif (Aleg) yang akrab disapa Alex itu, kelemahan pada sistem transparansi di pemerintahan menjadi salah satu celah yang membuat oknum pejabat bertindak melenceng dari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sistem harus diperkuat. Informasi penggunaan anggaran, kebijakan bahkan rancangan-rancangan aturan daerah dan kepala daerah, harus transparan dan dibuka seluas-seluasnya kepada masyarakat,” tutur Alex.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di salah satu pasal menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah harus dilakukan dengan mengacu tata pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPD PSI Kota Tangsel Andreas Arie mengatakan hal serupa. Bagi PSI, tambah Bro AA biasa disapa, peran wakil rakyat dalam mengawasi kebijakan, anggaran yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, sangat penting.

“Bagi kami PSI, peran anggota legislatif yang saat ini ada dan duduk di lembaga DPRD sangat berperan penting dalam mengawasi kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh Pemerintah. Apa yang mereka ketahui, apa yang dilaksanakan, harus dapat disampaikan kepada konstituennya,” ujar Bro AA.

Sehingga, jika para Aleg memainkan perannya sebagai pengawas baik regulasi maupun anggaran, celah-celah korupsi dapat diminimalisir. Upaya-upaya pencegahan tipikor harus terus dilakukan. Inspektorat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawas dan pembina, juga harus memaksimalkan tugasnya,” tandas Bro AA.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.