Birokrasi

Memangkas Korupsi Birokrasi di Kota Tangsel

POS RAKYAT – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu menyatakan, penyalahgunaan wewenang, kerap menjadi alasan oknum pejabat di tataran birokrasi ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK dan Kejaksaan karena kasus korupsi.

Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat, seringkali menimbulkan kerugian negara akibat tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Tindakan korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan itu, seringkali terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang. Tidak tahu porsi tugas dan fungsinya, yang mengarah kepada kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” tegas Alexander Prabu, ditulis Selasa 26 Juli 2022.

Selain itu, ungkap Anggota Legislatif (Aleg) yang akrab disapa Alex itu, kelemahan pada sistem transparansi di pemerintahan menjadi salah satu celah yang membuat oknum pejabat bertindak melenceng dari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sistem harus diperkuat. Informasi penggunaan anggaran, kebijakan bahkan rancangan-rancangan aturan daerah dan kepala daerah, harus transparan dan dibuka seluas-seluasnya kepada masyarakat,” tutur Alex.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di salah satu pasal menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah harus dilakukan dengan mengacu tata pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPD PSI Kota Tangsel Andreas Arie mengatakan hal serupa. Bagi PSI, tambah Bro AA biasa disapa, peran wakil rakyat dalam mengawasi kebijakan, anggaran yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, sangat penting.

“Bagi kami PSI, peran anggota legislatif yang saat ini ada dan duduk di lembaga DPRD sangat berperan penting dalam mengawasi kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh Pemerintah. Apa yang mereka ketahui, apa yang dilaksanakan, harus dapat disampaikan kepada konstituennya,” ujar Bro AA.

Sehingga, jika para Aleg memainkan perannya sebagai pengawas baik regulasi maupun anggaran, celah-celah korupsi dapat diminimalisir. Upaya-upaya pencegahan tipikor harus terus dilakukan. Inspektorat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawas dan pembina, juga harus memaksimalkan tugasnya,” tandas Bro AA.

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

1 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

5 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

6 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

6 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

6 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.