Birokrasi

Memangkas Korupsi Birokrasi di Kota Tangsel

POS RAKYAT – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu menyatakan, penyalahgunaan wewenang, kerap menjadi alasan oknum pejabat di tataran birokrasi ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK dan Kejaksaan karena kasus korupsi.

Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat, seringkali menimbulkan kerugian negara akibat tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Tindakan korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan itu, seringkali terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang. Tidak tahu porsi tugas dan fungsinya, yang mengarah kepada kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” tegas Alexander Prabu, ditulis Selasa 26 Juli 2022.

Selain itu, ungkap Anggota Legislatif (Aleg) yang akrab disapa Alex itu, kelemahan pada sistem transparansi di pemerintahan menjadi salah satu celah yang membuat oknum pejabat bertindak melenceng dari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sistem harus diperkuat. Informasi penggunaan anggaran, kebijakan bahkan rancangan-rancangan aturan daerah dan kepala daerah, harus transparan dan dibuka seluas-seluasnya kepada masyarakat,” tutur Alex.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di salah satu pasal menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah harus dilakukan dengan mengacu tata pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPD PSI Kota Tangsel Andreas Arie mengatakan hal serupa. Bagi PSI, tambah Bro AA biasa disapa, peran wakil rakyat dalam mengawasi kebijakan, anggaran yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, sangat penting.

“Bagi kami PSI, peran anggota legislatif yang saat ini ada dan duduk di lembaga DPRD sangat berperan penting dalam mengawasi kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh Pemerintah. Apa yang mereka ketahui, apa yang dilaksanakan, harus dapat disampaikan kepada konstituennya,” ujar Bro AA.

Sehingga, jika para Aleg memainkan perannya sebagai pengawas baik regulasi maupun anggaran, celah-celah korupsi dapat diminimalisir. Upaya-upaya pencegahan tipikor harus terus dilakukan. Inspektorat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawas dan pembina, juga harus memaksimalkan tugasnya,” tandas Bro AA.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

4 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

4 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.