Menkopolhukam RI Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
POS RAKYAT – Seraya menjabarkan makna program Presisi milik Polri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair,” kata Mahfud MD dalam cuitan twitter pribadinya, Selasa 19 Juli 2022.
“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” imbuhnya.
Di cuitan lainnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan dari Khairil Anwar Notodiputro yang sempat berprasangka negatif kepada Polri terkait peristiwa baku tembak antar polisi.
Ia menyatakan keyakinannya dengan langkah Kapolri terkait kasus tersebut.
“Pak Khairil, sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi,” tegasnya.
Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud memaparkan beberapa alasan terkait keyakinannya dengan langkah dan keputusan Kapolri, seperti janji Kapolri yang sejak awal tidak menutup-nutupi kasus baku tembak.
“Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? 1- Kapolri sejak awal bilang kita tak akan menutup-nutupi tapi takkan grusa grusu. 2- Kita takkan bisa menghindar dari public common sesnse. 3- Jika tidak bertindak secara Presisi publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi,” jelasnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.