Rakyat Bicara

Isram: Jangan Sembarangan Sita Barang Terhutang, Bisa Pidana

POS RAKYAT – Dalam aturan hukum hutang piutang, Isram dari IMS & Associates menerangkan bahwa, pihak pemberi hutang diharapkan tidak sita barang milik terhutang.

Pasalnya, kata Isram, hukum hutang piutang yang merupakan bidang perdata, akan menjadi hukum pidana, dengan delik perampasan, jika tidak disertai surat dari pengadilan.

“Ada satu kasus, ibu A merupakan terhutang dari bapak B. Dalam perjalanannya, ibu A melakukan wanprestasi atau ingkar dalam membayar hutang. Nah, bapak B tidak bisa menyuruh orang untuk sita barang milik ibu A, karena akan berujung pada pidana,” kata Isram memberikan edukasi hukum di rubrik Rakyat Bicara, Jumat 15 Juli 2022.

Bapak B, bisa menggugat ibu A melalui persidangan perdata, hingga pengadilan mengeluarkan surat putusan pengambilan aset milik ibu A, sebagai ganti rugi hutangnya.

“Banyak yang terjadi di lapangan, bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan suatu lembaga pinjaman, untuk sita barang milik debitur. Seperti yang saya contohkan, hanya pengadilan yang memiliki kuasa memutuskan perkara perdata layaknya hutang piutang,” tegasnya.

Dengan edukasi yang saya infokan kepada masyarakat ini, semoga kita dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dianggap melawan hukum. Sehingga, perlu adanya pemahaman bagi masyarakat, baik soal perkara perdata, maupun perkara pidana,” tandasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.