Barang bukti narkoba yang diamankan BNN. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Kenedy mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita ratusan kilogram sabu, dan ganja dari 22 tersangka yang diamankan.
Jumlah tersebut, imbuh Kennedy, merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga Juli 2022 ini.
“Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil mengamankan 22 orang tersangka, dan 3 orang masuk dalam daftar DPO,” terang Kenedy, Kamis 14 Juli 2022.
Kenedy mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. “Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap tiga kuintal narkotika,” sebut Kenedy.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (2).
Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.