Barang bukti narkoba yang diamankan BNN. (Foto: Dok PMJNews)
POS RAKYAT – Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Kenedy mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita ratusan kilogram sabu, dan ganja dari 22 tersangka yang diamankan.
Jumlah tersebut, imbuh Kennedy, merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga Juli 2022 ini.
“Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil mengamankan 22 orang tersangka, dan 3 orang masuk dalam daftar DPO,” terang Kenedy, Kamis 14 Juli 2022.
Kenedy mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. “Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap tiga kuintal narkotika,” sebut Kenedy.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (2).
Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.