Sabtu, Juli 5, 2025

Pemuda Pengedar Kue Kering Bercampur Ganja Diamankan Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, menggelar ungkap kasus pengamanan pemuda pengedar kue kering bercampur ganja.

Ungkap kasus tersebut, terlaksana di Mapolres Tangsel, Senin 19 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, dua pemuda pengedar ganja tersebut, kedapatan membawa narkotika seberat 139,5 kg..

“Kedua tersangka H (27) dan G (26), kami amankan usai keluar dari Pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti ganja sebanyak 139,5kg,” jelas AKBP Ibnu.

Pengamanan keduanya, sambung Ibnu, bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.

Menurut kedua tersangka, kata Ibnu, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Indonesia. Kemudian, keduanya mengaku sudah menjalani bisnis narkotika jenis ganja, sejak bulan April 2023.

Baca Juga :  Napi Lapas Pemuda IIA Tangerang Selundupkan Sabu Di Kandang Burung

Dari hasil pendalaman dari dua tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan tersangka lain berinisial S (38), di wilayah Purwakarta.

“Tersangka S, berhasil kami amankan di wilayah Purwakarta dengan barang bukti ganja 91,2 gram serta kue cookies (kue kering) bercampur ganja, sebanyak 102 keping siap edar,” jelas Ibnu.

Pengedaran kue kering bercampur ganja itu, sambungnya, melalui media sosial, dengan jaringan Sumatera.

“Mereka, menjual melalui media sosial dengan jaringan Sumatera, yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer