Selasa, Agustus 19, 2025

Bea Cukai Laksanakan Customs Visit Customer di Pergudangan Cikupamas

POSRAKYAT.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten terus memaksimalkan perannya sebagai Industrial Assistance, terlebih saat menerima dan melaksanakan Customs Visit Customer (CVC), di Pergudangan Cikupamas, Rabu 24 April 2024 lalu.

Kali ini, pelaksanaan CVC berlokasi di perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat, yakni PT. Global Prima Indotek yang memproduksi perlengkapan kabel, peralatan pengontrol serta pendistribusian listrik.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Broto Setia Pribadi mengungkapkan, para penerima fasilitas, tentunya mendapatkan penangguhan pembayaran Bea Masuk dan tidak adanya pungutan PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran langsung permasalahan permasalahan yang pengusaha hadapi,” papar Broto.

Baca Juga :  Korupsi dan Ekraf Jadi Penekanan PKS di LKPJ Wali Kota Tangsel

Khususnya perusahaan pengguna Fasilitas Kawasan Berikat di Pergudangan Cikupamas,” kata Broto lagi.

Kegiatan CVC ini bertepatan juga dengan kunjungan pembeli (buyer) dari Home
Depott-USA untuk melihat langsung iklim investasi Indonesia.

Mr. Wes yang mewakili buyer dari Home Depott-USA merasa senang dan bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bea Cukai Indonesia.

“Manfaat dari fasilitas tersebut, mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan dalam skala global,” tutur Mr. Wes.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer