POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, masih banyak bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP), yang belum memenuhi standar administrasi keselamatan.
Hal itu, sambung Ayep, terungkap manakala Dinas Perhubungan Kota Tangsel melakukan ramp check, di sejumlah wilayah perusahaan otobus (PO).
Sebanyak 15 personel diterjunkan, dan terbagi menjadi tiga shift. “Mereka bertugas di sejumlah titik, yakni Posko Alam Sutera, Flyover Ciputat, serta Pondok Aren, dengan penyesuaian kebutuhan di lapangan,” beber Ayep, Rabu 4 Maret 2026.
Ayep menjelaskan, hingga hampir sepekan pelaksanaan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan otobus (PO) tersebut.
“Dari 77 kendaraan yang kita ramp check itu, hanya 8 yang lolos selebihnya tidak. Kebanyakan masalah administrasi, kaya seatbelt, kotak P3K, trayek tidak sesuai dengan fisik mobil,”
Terkait sanksi, Ayep menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. “Sebenarnya kewenangannya (sanksi) ada di kementerian, karena itu AKAP. Yang lolos kita pasang stiker. Jadi dari 77 kendaraan, yang kita ramp check, hanya 8 yang lolos. Kebanyakan itu hanya administrasi,” ungkap Ayep.
Ayep menjelaskan, Ramp Check dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 10, sementara pemeriksaan lanjutan akan digelar kembali pada 11 di Pondok Cabe.
Bagi kendaraan yang belum lolos, lanjut Ayep, Dinas Perhubungan Kota Tangsel membuka kesempatan untuk melakukan pemeriksaan ulang.“Bisa ke kita lagi. PO atau pemilik kendaraan bus, bisa balik lagi (ke Dinas Perhubungan),” pungkasnya.

