Jumat, Februari 13, 2026

Boyamin Saiman Ungkap Dugaan Pungli Oknum Pegawai DLH Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum warga Rawa Buntu, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah, di beberapa cluster, di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

“Ada lagi tambahan temuan. Ini ada dugaan pengutan liar di situ (beberapa cluster dan apartemen) dalam pengelolaan sampah ini,” ujar Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ditulis Kamis 5 Februari 2026

Hadir di PN dalam sidang gugatan warga kepada Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Tangsel, dan Pengembang BSD, Boyamin juga menuturkan adanya uang-uang retribusi sampah dari warga, yang diduga masuk ke kantung-kantung oknum pengendara mobil sampah ber-plat merah.

Baca Juga :  Maju Kedua Kalinya, Ruhamaben Berpasangan dengan Dokter Kecantikan

“Bahwa ada dugaan oknum DLH yang mengangkut pakai kendaraan pemerintah plat merah. Bensinnya juga pakai bensin negara, sampahnya masuk ke Cipeucang. Tapi kemudian, ada kutipan nilainya Rp30.000 sampai Rp40.000 per kepala keluarga (KK),” bebernya.

Ia bahkan memperkirakan, 40 ribu KK, yang telah menyetorkan retribusi pengangkutan sampah, kepada oknum DLH tersebut, sejak dua tahun terakhir.

“Saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten, untuk minta itu dilakukan penyelidikan. Kejaksaan di Banten. Dua tahun terakhir marak ini. Semuanya sebab tata kelola yang buruk,” jelasnya.

Sebelumnya, Boyamin Saiman selaku Kuasa Hukum warga yang terdampak sengkarut pengelolaan sampah di Kota Tangsel menyatakan, pihaknya akan melakukan sidang perdana, atas gugatan warga.

Baca Juga :  Oknum Ustaz di Serpong Dilaporkan ke Polisi Usai Lecehkan Santriwati

Boyamin menuturkan, gugatan itu sebagai bentuk protes masyarakat, sebab pihaknya mensinyalir Pemkot Tangsel abai terhadap pengelolaan dan penanganan sampah.

“Gugatan ini adalah bentuk protes warga kepada Wali Kota Tangsel, atas sengkarut sampah. Sampah yang menumpuk, bau, dan mencemari udara serta lingkungan, pada kurun waktu sebulan terakhir,” ujar Boyamin Saiman lewat rilisnya.

Sidang perdana yang terlaksana hari ini di PN Tangerang itu, ungkapnya, sebagai bentuk perhatian kepada Pemkot Tangsel. Hal itu, agar Pemkot berbenah dalam pengelolaan sampah.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer