POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat somasi terhadap Ketua KONI Tangsel terpilih periode 2025-2029, Mahludin atau Icha.
Menurutnya, Ketua KONI Tangsel terpilih itu telah melakukan tindakan wanprestasi terhadap kliennya, dalam persoalan bagi hasil proyek pekerjaan di Kota Tangerang Selatan.
“Sekitar awal tahun 2024 saudara Mahludin menjanjikan sebuah
pekerjaan (proyek) kepada Klien kami dengan perincian pengerjaan
renovasi Pasar Ciputat dan Kelurahan Perigi,” ujar Ade dalam jumpa persnya, di bilangan Pamulang, ditulis Senin 22 Desember 2025 kemarin.
Dalam proyek pekerjaan itu, lanjut Ade, Kusnadi mendapatkan keuntungan sebesar Rp282 juta. “Klien kami kemudian melakukan pembayaran Rp1,44 miliar kepada saudara Mahludin, sebagai penyetoran belanja paket,” jelasnya.
Dan yang menjadi hak bagi Klien kami untuk pembagian hasil sejumlah Rp100 juta, dan perolehan keuntungan Rp182 juta. Namun, hingga hari ini, saudara Mahludin sama sekali tidak memberikan apa yang menjadi hak Klien kami,” tambah Ade dan Iksan.
Melihat hal itu, Ade mengaku telah mencoba berkomunikasi, dan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan. “Namun Saudara Mahludin terus memberikan alasan dan terkesan menghindar,” tegasnya.
Sehingga secara jelas perbuatan saudara Mahludin dapat kami kategorikan sebagai itikad buruk, sekaligus cidera janji atau wanprestasi, serta dapat diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dalam
Pasal 378, dan 372, atau 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” sambungnya.
Dengan berkelitnya Mahludin dalam perjanjiannya bersama Kusnadi, Ade dan Iksan telah melayangkan surat somasi. “Somasi sebagai teguran kepada saudara Mahludin. Agar segera menyelesaikan kewajibannya. Sebagai seorang tokoh masyarakat, saudara Mahludin lebih mengerti tentang etika berbisnis dan konsekuensi hukum,” beber Ade.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mahludin alias Icha tidak memberikan komentar apapun. Saat wartawan mencoba untuk melakukan perimbangan melalui wawancara, Icha mengaku sedang tidak berada di kantor. “Masih di luar,” jawab Icha singkat.

