Kamis, Oktober 2, 2025

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Dorong Pelayanan Digitalisasi

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Muslim menyebut, pihaknya tengah mendorong pelayanan kepada masyarakat, maupun pegawai, melalui sistem digitalisasi.

Menurut Muslim, dengan digitalisasi, kebutuhan akan pelayanan yang akuntabilitas, cepat dan tepat sasaran, bisa terwujud. “Digitalisasi pelayanan, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” kata Muslim, di diskusi publik, Jumat 19 September 2025.

Ke depan, masyarakat cukup di lantai 1 mengambil nomor antrean sesuai keperluannya. Nanti petugas kami akan melayani. Misalnya layanan mutasi sekolah (SD, SMP, maupun PKP), nanti akan ada petugas khusus yang menangani,” tambahnya.

Tak sampai di situ, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga tengah menyediakan layanan online. “Kami juga berencana menyediakan layanan online seperti pendaftaran dari rumah. Sehingga masyarakat tidak perlu bertemu banyak orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Caleg Terpilih di Tangsel Tak Dapat Ditetapkan, Jika..

Layanan digital itu, lanjutnya, tak hanya bagi masyarakat secara umum, namun juga akan melayani para pegawai di lingkungan dinas. “Ada yang langsung untuk masyarakat umum, ada juga yang bersifat internal. Internal di sini termasuk guru dan tenaga pendidik, baik negeri maupun swasta, yang berada di lingkungan kami,” papar Muslim.

Nantinya, Dinas Pendidikan akan memaksimalkan seluruh pelayanan secara digital. “Kalau semuanya memungkinkan, layanan akan sepenuhnya online. Jika belum, setidaknya proses antrean sudah bisa diatur secara online. Berkas tetap dibawa, untuk verifikasi,” ungkapnya.

Pihaknya menerangkan, proses pelayanan pemberkasan, akan dikebut dalam waktu satu hari. “Sebetulnya satu hari bisa selesai. Namun untuk layanan yang melibatkan lintas perangkat daerah, seperti kenaikan pangkat, bisa lebih lama,” tuturnya.

Baca Juga :  Buser Sampah, PSI: Mulai Teknologi hingga Bank Sampah Perlu Lebih Maksimal

Mudah-mudahan semua layanan bisa di-online-kan, atau sebagian semi-online, tergantung jenis layanannya. Misalnya layanan mutasi mungkin bisa online penuh, jika proses pendelegasian kewenangan sudah siap,” tandas Muslim.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer