Kamis, Agustus 14, 2025

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Pembentukan satgas ini, merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Satgas BKC ilegal, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan akan tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas.

Bea Cukai Banten yang juga tergabung dalam Satgas BKC Ilegal, menggelar operasi gurita dalam bentuk Operasi Pasar di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada tanggal 04 hingga 08 Agustus 2025. Operasi ini, bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal, yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemprov Jatim Tidak Kecolongan Soal Cacar Monyet

Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Banten juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, dan sanksi hukumnya kepada masyarakat, khususnya warung-warung penjual eceran. Kegiatan ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang rokok, agar lebih paham aturan dan terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi pasar ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan BKC ilegal, meningkatkan rasa keadilan bagi pengusaha BKC legal, dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, transparan serta kondusif.

Upaya pemberantasan rokok ilegal oleh Kanwil DJBC Banten, juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat dapat melaporkan, jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal secara langsung ke kantor bea cukai terdekat, atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Baca Juga :  Maksimalkan Peran Industrial Assistance, Bea Cukai Banten Gelar FDG
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer