Sabtu, Agustus 30, 2025

Dorong Kinerja Ekspor, Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Baru

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Provinsi Banten, kembali menunjukkan komitmennya, dalam mendukung pengembangan sektor industri dalam negeri, khususnya guna mendorong kinerja ekspor.

Bea Cukai Banten kembali menerbitkan perizinan fasilitas Kawasan Berikat (KB). Kali ini, pemberian fasilitas tersebut kepada PT Kokoh Semesta.

PT Kokoh Semesta, merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Serang. Bergerak di bidang jasa industri, dan pengerjaan khusus logam, dengan target pasar ekspor ke sejumlah negara, termasuk Korea dan Australia.

Fasilitas Kawasan Berikat memberikan manfaat fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

Hal ini memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan daya saing produk di pasar global.

Baca Juga :  Bea Cukai Provinsi Banten Sosialisasikan CEISA 4.0

Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto, memimpin langsung rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan baru, melalui daring, pada Senin 2 Juni 2025 lalu.

Berawal dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah, kemudian berlanjut dengan
pemaparan, oleh perwakilan PT Kokoh Semesta dan diskusi.

Dalam sambutannya, Nirwala menyampaikan, pemberian fasilitas Kawasan Berikat tidak dapat secara sembarangan. Setiap perusahaan, harus melalui proses sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam pengajuan perizinan, perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Tujuannya, supaya Bea Cukai benar-benar yakin, bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ucap Nirwala.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer