POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, akan melakukan rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), Agustus 2025 mendatang.
Pasalnya, lanjut Benyamin, ketentuan rotasi/mutasi itu, enam bulan setelah ia dan Pilar Saga Ichsan dilantik menjadi kepala daerah.
“Paling tidak tanggal 20 Agustus 2025 ya. Kemudian saya akan melakukan seleksi,” kata Benyamin Davnie, Senin 16 Juni 2025.
Saya sudah minta kepada BKPSDM untuk mengkomunikasikan dengan orang-orang yang akan jadi panitia seleksi,” sambung Benyamin lagi.
Saat ini, sambungnya, terdapat enam Perangkat Daerah yang kekosongan pejabat setingkat eselon II, atau Kepala Dinas. “BKAD sekarang kosong. Dinas Perpustakaan, Dinas Dukcapil, kemudian Bapenda, DLH. Sebentar lagi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel dua periode itu, juga meminta seluruh pejabat dengan posisi yang baru, untuk menjalankan tugasnya dengan sebuah tanggung jawab.
“Lakukan pekerjaan dengan kebahagiaan, kebanggaan, dan tanggung jawab. Janganlah menyesali keputusan yang diambil,” ujar Benyamin.
Ia juga mengajak para pejabat yang baru untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas, sehingga dapat menyelesaikan tugas dan permasalahan dengan baik.