POSRAKYAT.ID – Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan, Ucok Siagian menyebut, tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu (perubahan UPTD menjadi BLUD) , lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), dalam meningkatkan pelayanan, serta pengelolaan UPTD-UPTD yang ada.
“Dalam upaya untuk mendapat pengelolaan UPT yang berbasis pendapatan. Karena BLUD itu kan punya fleksibilitas tersendiri, jadi nggak terlalu menggantungkan (kepada) APBD,” kata Ucok, Senin 26 Mei 2025.
Ucok menerangkan, dalam pelaksanaan anggaran, BLUD dapat menarik restribusi, dan mengelola restribusi tersebut dalam hal-hal penunjang BLUD. “Kalau BLUD kan (uangnya) masuk ke kas BLUD. Nanti penggunaannya, sesuai dengan kebutuhannya,” terang Ucok.
Ketujuh UPTD yang akan menjadi BLUD antara lain, UPTD Laboratorium Konstruksi pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). UPTD Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selanjutnya UPTD Pengelola Sarana Prasarana Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga, lalu UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
UPTD Pengelolaan Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. UPTD Pengelola Rusunawa pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), dan UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah, pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).