Jumat, Juli 4, 2025

Arman Diamankan Polisi Saat Membuat Arak di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat arak, atau minuman keras di Tangerang Selatan bernama Arman (40).

Arman, pelaku pembuat arak berhasil diamankan di sebuah gudang, di bilangan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dhady mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat, soal aktivitas  yang mencurigai, dan mensinyalir adanya pembuatan miras di lokasi tersebut.

Kemudian, lanjutnya, pada Selasa 12 November 2024 sekira pukul 12:00 WIB, tim Operasional Polsek Cisauk mendatangi lokasi dan mendapati seorang pelaku yang sedang membuat arak.

“Setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal kami mengamankan seorang pelaku yakni Arman (40) yang kedapatan sedang membuat arak siap edar,” kata Dhady, Rabu 13 November 2024.

Baca Juga :  Kakek 63 Tahun di Tangsel Cabuli Anak di Bawah Umur

Usai penggeledahan, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni Ashine (43) dan Anwar (46).

Arak hasil produksi, tambah Dhady, pelaku jual Rp20 ribu per botol. Sehingga, para pelaku dapat mengantongi omzet sebesar Rp18 juta untuk satu kali produksi.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer