Senin, Oktober 7, 2024

12 Remaja Diamankan Polsek Cisauk, 3 Jadi Tersangka

POSRAKYAT.ID – Polsek Cisauk berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menerangkan, penangkapan tersebut berawal ketika petugas memantau para sekompok remaja yang melakukan siaran live di Tiktok pada Selasa, 02 Juli 2024.

“Kami mencurigai adanya rencana tawuran sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, Patroli Ops Cipkon Polsek Cisauk di wilayah melakukan pemantauan ke lokasi,” katanya, Senin 8 Juli 2024.

Pihaknya menduga, mereka akan melakukan penyerangan ke kelompok lain di daerah Kranggan, dengan berkonvoi sepeda motor, sambil membawa senjata tajam dan senjata pemukul, pada Sabtu 6 Juli 2024.

“Namun, antara jam 03.00 WIB, hingga jam 05.30 WIB, petugas berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda,” ucapnya.

Baca Juga :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wali Kota Tangsel Singgung Takdir Allah

Dalam kejadian tersebut, pihak Polsek Cisauk berhasil mengamankan 12 remaja, dan tiga di antara menjadi tersangka sebab kedapatan membawa senjata tajam dan tumpul.

“Petugas berhasil mengamankan 12 remaja dan tiga jadi tersangka karena memiliki sajam dan benda tumpul,” terang Dhady.

Mereka berinsial CF (21), DA (22), AA (20), yang merupakan warga Kademangan,” tambahnya.

Dhady menambahkan, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti antara lain senjata tajam dan tumpul.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer