POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menegaskan, para Wakil Rakyat, khususnya di DPRD Kota Tangerang, jangan melulu menghabiskan anggaran guna kunjungan kerja (Kunker) , tanpa output bagi masyarakat.
“Kalau pandangan saya, DPRD kenapa sih harus studi banding ke luar? Yang jadi acuan luar daerah. Kondisi pemerintah, kondisi di luar dengan kondisi kita itu berbeda. Itu (kunker) saya rasa kurang efektif. Hanya membuang-buang anggaran,” kata Dian lewat sambungan telepon, Rabu 13 November 2024.
Dian menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang semestinya menjadi perhatian lembaga pengawas, legislasi, juga penganggaran sebagai Wakil Rakyat, khususnya di Kota Tangerang tersebut.
“Bagaimana terkait dengan dia mengawasi kebijakan yang Pemerintah Daerah, ya kan? Semakin kecil tindak pidana korupsi di suatu Pemerintahan Daerah, berarti di situ peran antara legislasi dan pengawasan berjalan baik gitu loh,” tegasnya.
Menyoal visi Indonesia Emas, lanjut Dian, DPRD khususnya di Kota Tangerang memiliki peran penting dalam terwujudnya visi pemerintah tersebut.
Bagaimana tidak, imbuhnya, DPRD yang memiliki peran dalam penganggaran dan pengawasan, hingga pembentukan regulasi, sangat penting ‘mengakomodir’ cita-cita Indonesia Emas, mulai saat ini.
“Perubahan dari anggota DPRD sendiri gitu lho. Tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPRD itu apa? Jangan hanya peranan DPRD itu di saat pelaporan terakhir, masa jabatan terakhir,” ujarnya.
Sebagai wakil masyarakat itu, seperti apa tanggung jawabnya. Bagaimana kondisi masyarakatnya? Bagaimana kesejahteraannya? Kan itu yang harus mereka perhatikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan para Anggota DPRD agar tiap-tiap Kunker tidak menjadi ajang mencari keuntungan.