POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyatakan, pihaknya terus memberikan perhatian terhadap isu-isu kekerasan anak, khususnya di dunia pendidikan, dan lingkungan sekolah.
Hal tersebut, saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, menggelar evaluasi kinerja sekolah.
“Fokus utamanya adalah penguatan budaya sekolah aman dan nyaman. Program ini merupakan respons terhadap fenomena kekerasan di lingkungan sekolah (di Tangerang Selatan), yang dalam beberapa kasus penanganannya cukup panjang,” beber Deden Deni, Rabu 8 April 2026.
Menurut Deden, kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, akan melibatkan banyak pihak dalam penyelesaiannya. “Sering kali penanganannya harus ke tingkat yang lebih tinggi. Termasuk ke dinas pendidikan. Kami tidak berharap hal tersebut terus terjadi,” katanya.
Yang lebih penting adalah upaya pencegahan melalui edukasi. Edukasi ini menekankan pada kepedulian semua pihak, terutama guru dan orang tua. Agar konflik dapat dicegah sejak dini.
Misalnya, jika ada perubahan perilaku pada anak, guru harus peka dan segera mencari tahu penyebabnya,” lanjut Deden Deni lagi.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, agenda evaluasi kinerja sekolah juga dalam rangka menciptakan program Sekolah Aman dan Nyaman.
“Agenda hari ini juga berkaitan dengan isu yang sedang terjadi. Seperti kasus perundungan, maupun pelecehan yang melibatkan oknum guru. Program Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” ungkap Pilar Saga Ichsan.
Pilar menyebut, peran tenaga pendidik sangat penting, dalam mengantisipasi kasus-kasus yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
“Bahwa peran guru dalam pengawasan sangat penting. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel juga mendukung langkah Kementerian Kominfo dalam pembatasan usia penggunaan media sosial. “Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui PP Tunas yang mengatur pembatasan akses informasi bagi anak,” tegasnya.
Anak-anak masih dalam tahap belajar. Belum mampu memilah mana konten yang positif atau negatif. Karena itu, diperlukan peran pemerintah, orang tua, dan penyedia platform digital untuk melakukan pembatasan, termasuk pembatasan usia,” tukas Pilar.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyatakan, keberhasilan ekonomi kreatif…
POSRAKYAT.ID - Ketua RW 12 Perumahan Anggrek Loka 2-2, Serpong, Agus Bandero mengungkapkan kejadian perusakan…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
This website uses cookies.