Rakyat Bicara

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ngaku Terima Tagihan Gelondongan dari TNG

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) secara gelondongan.

“Jadi kami terimanya (tagihan Si Benteng) dengan tagihan Bus Tayo. Tapi, tetap kita ada upaya verifikasi, dan ada tim juga untuk verifikasi tagihan itu. Tahun depan, rencananya kami akan naikan BOK ke Rp5000 per kilometer,” kata Suhaely di ruang kerjanya, ditulis Selasa 16 Desember 2025.

Terkait trayek dan koridor, Dinas Perhubungan Kota Tangerang memiliki ‘pasukan’, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Si Benteng. “Kita ada tim monev. Setiap bulan kita evaluasi,” tegasnya.

Terpisah, Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis mengungkapkan, dari anggaran Rp3 miliar, sebagai subsidi transportasi, Si Benteng hanya menghabiskan Rp800 juta per bulannya.

“Si Benteng itu, rata-rata per bulan hanya Rp800 juta. Sisanya untuk Bu Tayo. Mekanisme tagihannya, begitu kami melaksanakan kilometer, kami tagihkan ke (Perseroda) TNG. Karena kami berkontrak dengan TNG. Kami tagihkan tidak lebih daripada kontrak. Kalau kontraknya sehari itu misalnya 100 kilo, ya kami tagihkan 100 kilo,” beber Lubis.

Jika jumlah capaian kilometer tidak sesuai, sambung Lubis, maka PT. TPM tidak akan menerima pembayaran dari Perseroda TNG. “Kalau di bawah 100 kilometer, kami enggak dibayar. Lebih (dari 100 kilometer) pun kami tidak menerima bayaran, untuk kelebihan kilometernya,” ungkap Lubis lagi.

Misalnya sopir mencapai 110 kilometer, anggaplah karena jalan macet, dia keluar jalur koridor, yang 10 kilometernya itu kita enggak nerima pembayaran,” lanjutnya.

Lubis menjelaskan mekanisme pembayaran dari Perseroda TNG, kepada PT. TPM sebagai operator. “Setelah masuk ke TNG, pihak TNG memverifikasi kami. Semua data odometer, capaian kilometernya, semuanya yang asli kita kasih ke sana,” paparnya.

Verifikasi TNG itu masuk ke Dinas Perhubungan. Nanti dinas verifikasi ulang. Kalau ada kesalahan, atau ketidaksesuaian dari hasil verifikasi itu, pasti kembali lagi ke kita,” tandas Lubis.

Ari Kristianto

Recent Posts

IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker yang Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…

3 menit ago

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…

15 menit ago

Akali Keterbatasan Lahan, Pemkot Tangsel Bangun Sekolah Empat Lantai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…

19 jam ago

Pilar Saga Ungkap Soal Sampah Tangsel dan Penataan TPA Cipeucang

POSRAKYAT.ID -  Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…

20 jam ago

Tekan BKC Ilegal, Kanwil DJBC Banten Gelar Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…

1 hari ago

Tantang Tutup Si Benteng, Bos Tiara Perkasa Mobil: BOK-nya Tanpa Kajian

POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…

1 hari ago

This website uses cookies.