Kantor Perumda Tirta Benteng. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias Bos Perumda Tirta Benteng Doddy Effendi, yang seringkali memberi janji-janji atas kinerjanya dalam serah terima aset Kota/Kabupaten Tangerang.
Bahkan, Ibnu Jandi menyebut Doddy Effendi sebagai orang yang manipulatif. “Ternyata, semuanya itu adalah bohong. Terlalu banyak makan janji saya. Terlalu banyak berjanji beliau (Bos Tirta Benteng) kepada saya. Itu namanya manipulasi, manipulatif,” kata Ibnu Jandi, ditulis Senin 8 Desember 2025.
Ibnu Jandi membeberkan beberapa janji yang terucap oleh Doddy Effendy. “Katanya mau ngasih per bulan Rp16 juta. Akan ada cicilan sekitar Rp350 juta sampai Rp500 juta, atas tagihan saya Rp17 miliar itu,” jelasnya.
Selain Bos Perumda Tirta Benteng, Ia menyebut, dua orang yang sangat berperan dalam memberi kompensasi, atas jasanya sebagai wasit aset. “Haji Arief Wismansyah, mantan wali kota Tangerang 2014-2023, dan Tatang Sutisna yang saat ini sebagai Plt Sekretaris Daerah,” tegasnya.
Belum lagi, sambung Ibnu Jandi, kemarahannya terhadap Doddy Efendy, yang seringkali ‘menjual’ nama Sachrudin sebagai Wali Kota Tangerang, dalam menyelesaikan urusan (tagihan jasa) serah terima aset Kota/Kabupaten Tangerang itu.
“Yang saya gak terima itu, dia (Doddy Effendy) selalu membawa nama Wali Kota Sachrudin. Sachrudin itu enggak ngerti apa-apa. Seakan-akan, dia ingin berlindung di balik nama baik Pak Sachrudin. Gak boleh begitu,” beber Ibnu Jandi.
Saat ini, pihaknya telah melaporkan adanya indikasi korupsi yang terjadi di tubuh Perumda Tirta Benteng (TB). “Selama tahun 2014-2019, PDAM TB itu devidennya Rp19 miliar lebih. Dengan pelanggan 56 ribu. 2020-2024, pelanggan itu 72 ribu lebih. Devidennya hanya Rp6 miliar, sehingga ada minus sebesar Rp12 miliar,” ungkapnya.
Itu kinerja buruknya Saudara Doddy Effendy, Direktur Utama PDAM Kota Tangerang. Di situ saya marah. Dengan pelanggan 56 ribu saja dapat Rp19 miliar, kenapa dengan 70 ribu lebih pelanggan, devidennya hanya jadi Rp6 miliar?” tambah Ibnu Jandi lagi. .
Melihat hal itu, Ibnu Jandi meminta agar Wali Kota Tangerang, dapat bertindak tegas terhadap kinerja Doddy Effendy. “Saya ingin mengatakan, pecat itu Direktur PDAM TB Kota Tangerang. Jangan sampai merugikan daerah,” ujarnya.
Saya akan melakukan langkah hukum lebih lanjut. Apakah saya nanti ke Kejaksaan Agung? Apakah saya nanti ke KPK, dan lain sebagainya. Lihat aja. Lihat aja seri selanjutnya,” tandas Ibnu Jandi.
POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…
POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…
This website uses cookies.