POSRAKYAT.ID – Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menyebut, terdapat lima pokok pikiran dalam rencana strategis, pada Kemenko tersebut.
“Mulai dari pengarusutamaan HAM, transformasi digital untuk integrasi sistem hukum dan keimigrasian. Penguatan kolaborasi lintas sektor dan global, reformasi birokrasi untuk mempercepat koordinasi. Hingga penguatan kelembagaan dan SDM sebagai penopang modernisasi kerja,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jumat 5 Desember 2025.
Sepanjang 2025, pihaknya mencatat berbagai capaian koordinatif di empat sektor prioritas. Di bidang hukum, koordinasi terwujud dalam harmonisasi data hukum nasional.
“Penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan pembaruan hukum pidana, penguatan arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan,” terangnya.
Di bidang HAM, tambah Yusril lagi, kementerian koordinator berperan dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Penguatan isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas. Juga peningkatan pelaporan instrumen HAM internasional, hingga dialog isu HAM di Papua.
“Di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, koordinasi secara maksimal pada pencegahan keberangkatan ribuan jemaah haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons, dan penanganan Persons of Filipino Descent,” bebernya.
Penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB pemeriksaan kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola pos lintas batas, turut menjadi fokus.
“Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah, juga dilakukan untuk memastikan konsistensi pelayanan publik. Pada sisi internal, Sekretariat Kemenko memperkuat tata kelola melalui digitalisasi administrasi. Modernisasi publikasi informasi, dan peningkatan sistem pengaduan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan,” ungkap Yusril.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan menegaskan, tahun 2026 adalah masa implementasi. “Setelah pondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” tegas Otto.
Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, bergerak dalam satu kerangka terpadu menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…
POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…
This website uses cookies.