Birokrasi

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Pemkot Tangsel Hingga 84 Miliar

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) menerima pemulihan aset, yang mencapai Rp84 miliar.

“Ya tentu saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Kajari, dan seluruh jajaran, atas pemulihan aset-aset kita seperti itu,” kata Benyamin Davnie, di Balai Kota Tangsel, Senin 1 Desember 2025.

Benyamin mengaku tidak dapat menghafal jumlah luasan pemulihan aset tersebut. “Aduh, saya enggak hafal, satu-satunya. (Karena) Banyak, dan tersebar. Kebanyakan tanah ya,” sebut Benyamin.

Saya enggak hafal rinciannya. Yang pasti, totalnya Rp84 miliar. Tentu kalau masih ada lagi, kalau ada bersengketa lagi, ya nanti saya akan minta pendampingan lagi dari Pak Kajari,” tambahnya.

Pihaknya membantah, sengketa aset yang dipulihkan, berkaitan dengan pengembang yang ada di Kota Tangsel. “Bukan pengembang. Pengembang belum-belum sampai. Yang existing. Tanah-tanah asal eka kas desa kayaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Apreza Darul Putra menyatakan, sengketa-sengketa yang terdapat dalam pemulihan aset itu, antara lain adanya klaim sepihak dari penggugat, atau tergugat atas aset Pemkot Tangsel.

“Ada pihak-pihak yang mengklaim, bahwa itu punya ahli warisnya, dan sebagainya.
Kalau untuk secara teknisnya (perkara sengketa pemulihan aset), itu panjang kalau saya jelaskan sekarang,” beber Apreza.

Tapi pada dasarnya, seperti yang Pak Wali Kota tadi sampaikan, ini merupakan proses yang sudah panjang juga. Namun pada akhirnya, memang di tahun ini, kita berhasil memulihkan senilai Rp84 miliar dari aset-aset Pemerintah kota Tangerang Selatan itu,” lanjutnya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, terang Apreza, Kejari Tangsel siap membantu segala permasalahan sengketa aset yang ada di Kota Tangsel.

“Kami harus hadir bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Kami juga harus hadir bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimanapun kami mendapat tugas negara sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk semaksimal mungkin mem-backup dari pemerintahan ini,” tandas Apreza.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dorong Budaya Baca, Gramedia Kembangkan Pusat Literasi di Summarecon Mal

POSRAKYAT.ID – Gramedia secara resmi memperkenalkan wajah baru gerainya di Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa…

3 jam ago

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

4 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

5 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

5 hari ago

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…

5 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

5 hari ago

This website uses cookies.