POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi serapan belanja di perangkat-perangkat daerah mencapai 65 persen.
Minimnya serapan belanja di Tangsel itu, lanjut Benyamin, sebab banyaknya kontraktor yang tidak mengambil uang muka, juga minimnya tagihan pihak ketiga, kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
“Kesulitannya antara lain adalah termin ketiga dari pihak ketiga, kontraktual. Ini rata-rata bagian besar belum menagih ke kita. Termin ketiganya, banyak yang belum menagih. Termasuk juga pada waktu serapan uang muka. Yang kita siapkan 20 persen dari APBD itu nggak diambil (oleh pihak ketiga),” ungkap Benyamin, Senin 17 November 2025.
Benyamin mengaku, pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, dalam agenda penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Dari pertemuan tersebut, Pemkot Tangsel telah meraih pendapatan asli daerah, atau PAD sebesar 75 persen, di kuartal keempat ini. “Isinya adalah satu tahun anggaran itu pelaksanaannya seperti apa. Apa hasilnya, kendalanya dan sebagainya. Baik pendapatan walaupun belanja,” jelasnya.
Pendapatan sudah 75 persen. Kemudian belanja daerah sudah 65 persen. Anggaran itu tadi, kita masih ada (target belanja) memang 35 persen. Dan tidak mungkin 100 persen belanja ini. Karena apa? K<span;>ontraktual kepada pihak ketiga pasti di bawah platform kita,” tambah Benyamin.
<span;>Benyamin memastikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Tapi SILPA ini ada standarnya. Enam persen dari total APBD. Realisasi belanja hingga akhir tahun, kita targetkan 96 persen. Serapan APBD seperti demikian,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sorotan terhadap rendahnya realisasi belanja di daerah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, serapan anggaran belanja daerah pada kuartal III-2025 berjalan lambat.
Purbaya menuturkan, lambatnya penyerapan anggaran itu bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena eksekusi di daerah.
Purbaya menyebut, dana Pemda yang mengendap di Perbankan itu jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, dan tersebar di sejumlah daerah termasuk di Tangsel.

