Birokrasi

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Pemkot Tangsel Hingga 84 Miliar

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) menerima pemulihan aset, yang mencapai Rp84 miliar.

“Ya tentu saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Kajari, dan seluruh jajaran, atas pemulihan aset-aset kita seperti itu,” kata Benyamin Davnie, di Balai Kota Tangsel, Senin 1 Desember 2025.

Benyamin mengaku tidak dapat menghafal jumlah luasan pemulihan aset tersebut. “Aduh, saya enggak hafal, satu-satunya. (Karena) Banyak, dan tersebar. Kebanyakan tanah ya,” sebut Benyamin.

Saya enggak hafal rinciannya. Yang pasti, totalnya Rp84 miliar. Tentu kalau masih ada lagi, kalau ada bersengketa lagi, ya nanti saya akan minta pendampingan lagi dari Pak Kajari,” tambahnya.

Pihaknya membantah, sengketa aset yang dipulihkan, berkaitan dengan pengembang yang ada di Kota Tangsel. “Bukan pengembang. Pengembang belum-belum sampai. Yang existing. Tanah-tanah asal eka kas desa kayaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Apreza Darul Putra menyatakan, sengketa-sengketa yang terdapat dalam pemulihan aset itu, antara lain adanya klaim sepihak dari penggugat, atau tergugat atas aset Pemkot Tangsel.

“Ada pihak-pihak yang mengklaim, bahwa itu punya ahli warisnya, dan sebagainya.
Kalau untuk secara teknisnya (perkara sengketa pemulihan aset), itu panjang kalau saya jelaskan sekarang,” beber Apreza.

Tapi pada dasarnya, seperti yang Pak Wali Kota tadi sampaikan, ini merupakan proses yang sudah panjang juga. Namun pada akhirnya, memang di tahun ini, kita berhasil memulihkan senilai Rp84 miliar dari aset-aset Pemerintah kota Tangerang Selatan itu,” lanjutnya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, terang Apreza, Kejari Tangsel siap membantu segala permasalahan sengketa aset yang ada di Kota Tangsel.

“Kami harus hadir bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Kami juga harus hadir bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimanapun kami mendapat tugas negara sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk semaksimal mungkin mem-backup dari pemerintahan ini,” tandas Apreza.

Dion Prasetyo

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

4 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.