POSRAKYAT.ID – Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengatakan, anggaran Rp43 miliar yang diungkap Ibnu Jandi, bukanlah penyertaan modal untuk BUMD tersebut.
Namun, lanjutnya, anggaran itu merupakan subsidi operasional bagi kebutuhan transportasi massal, di bawah naungan TNG.
“Apa yang Bang Jandi (Ibnu Jandi) itu salah, menurut saya. Sebetulnya, uang Rp43 miliar itu bukan uang TNG. Itu sebetulnya bukan uang Penyertaan Modal (PM). Sebetulnya uang itu subsidi angkutan yang nempelnya di Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Rudy, beberapa waktu lalu, di halaman Perseroda TNG, kepada wartawan.
Itu (anggaran Rp43 miliar), operasionalnya Si Benteng dan Bus Tayo. Ada 11 trayek. Empat koridor itu uang subsidi. Judulnya subsidi. Karena bentuknya subsidi, jadi boleh. Intinya, uang yang Bang Jandi informasikan itu, bukan uang TNG. Bukan uang yang langsung masuk ke TNG,” tambahnya.
Rudy mengaku, total subsidi dari Dinas Perhubungan tersebut bernilai Rp47 miliar. Subsidi itu, sambungnya, terbagi menjadi dua item. “Rp 27 miliar untuk subsidi bantuan operasional. Baik pemeliharaan, gaji operator, operasional Si Benteng dan Tayo. Terus, Rp20 miliar, itu bentuknya aset,” jelas Rudy.
Rudy mengungkapkan, aset itu berupa 20 bus, dan 80 mobil angkutan dalam kota, yang kini bernama Si Benteng. “Kita dapat penugasan dari Wali Kota untuk operasional layanan angkutan. Kita punya perjanjian kerja sama (PKS) lagi sama operator, sama pihak ketiga, namanya PT. Tiara Perkasa Mobil (TPM),” bebernya.
Rudy mengatakan, Dinas Perhubungan memberikan subsidi sebesar Rp4000 per kilometer, untuk operasional Si Benteng. Sementara, imbuhnya lagi, subsidi bagi Bus Tayo sebesar Rp9000, per kilometer.
“Nah itu lah yang kita bayarkan ke operator yang menang lelang tadi. Biaya supir, biaya perawatan, dan biaya lain lain, buat gaji manajemennya PT. TPM. Kita punya empat koridor. Koridor 1 dan 4 punya TNG. Koridor 2 dan 3 punya dia (PT. TPM). Yang 80 angkutan Si Benteng itu punya kita,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely meminta wartawan untuk mengkonfirmasi Asisten Daerah II, terkait dengan anggaran Rp43 miliar tersebut.
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda TNG, Rudy Hariadi mengaku, dalam bisnis tata kelola pedagang kaki…
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, dari hasil pemetaan, terdapat sedikitnya…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, dengan mencatatkan investasi 9,07 triliun…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), telah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…
This website uses cookies.