POSRAKYAT.ID – Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad Rijal, yang juga selaku Direktur PT Tangerang Nusantara Global masih sangat minim, dalam rangka menyumbang PAD untuk APBD Kota Tangerang.
Meski mendapat suntikan modal dari APBD Kota Tangerang sebesar Rp43 miliar, sambung Jandi, Perda nomor 5 tahun 2024, mengamanatkan agar BUMD tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.
“Sejak berdirinya PT TNG tahun 2016, kajian analisa saya itu hasil LHP BPK RI itu (kinerja keuntungannya) 0 persen. Hanya di tahun 2023, dia (PT TNG) nyumbang Rp350 juta,” tegas Jandi, Rabu 22 Oktober 2025.
Melihat hal itu, tambahnya, PT TNG, di mana Politisi PDI Perjuangan (Muhammad Rijal) sebagai Direktur, perlu mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Selain itu, penyertaan modal yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang itu (Rp43 miliar), jelasnya, tidak berbanding lurus dengan kinerja BUMD tersebut.
“Modal itu kan uang rakyat. Itu (penyertaan modal) kan kebijakan dari kepala daerah. Perda yang memerintahkan itu. Harusnya PT TNG bertanggung jawab secara hukum. Secara kinerja, secara finance, deviden penghasilan. Sangat buruk kinerja PT TNG itu, karena sampai saat ini, tidak mampu menguraikan tugas dan fungsinya,” katanya.
Menurut saya lebih baik bubarkan saja. Karena selama tujuh tahun, tidak bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk PAD Kota Tangerang. Manajemennya buruk. Dari delapan item bidang usaha yang ada di Perda itu (nomor 5 tahun 2024), ternyata buruk kinerjanya,” terangnya lagi.
Jandi mengatakan, selain berkinerja buruk, PT TNG, tidak transparan, dalam pengelolaan bisnisnya. “Katakan (bidang usaha PT TNG) ada SPBU, ada parkiran, ada angkutan, bus dan segala macam. Berapa sih omzet setiap item usaha bisnis mereka?” ungkap Jandi.
Berdasarkan data analisanya, Jandi menuturkan, sejak 2016 hingga 2023, di tahun 2019 dan 2022, PT TNG memiliki target Rp1,5 miliar, dan Rp600 juta. Namun, lanjutnya, nihil dalam realisasi.
“Saya pengennya, kepala daerah ini bisa bisa memberikan kebijakan audit independen. Tapi secara transparan hasilnya,” tandas Jandi.
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil)…
POSRAKYAT.ID - Ketua pelaksana kegiatan Halaqoh Ulama Muda, Akhmad Fatihur Rokhmat menyatakan, gelaran tersebut merupakan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pada momentum peringatan Hari Santri…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
This website uses cookies.