Birokrasi

PT TNG ‘Disuntik’ 43 Miliar, Kinerja Politisi PDI Perjuangan Disoal

POSRAKYAT.ID – Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad Rijal, yang juga selaku Direktur PT Tangerang Nusantara Global masih sangat minim, dalam rangka menyumbang PAD untuk APBD Kota Tangerang.

Meski mendapat suntikan modal dari APBD Kota Tangerang sebesar Rp43 miliar, sambung Jandi, Perda nomor 5 tahun 2024, mengamanatkan agar BUMD tersebut dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

“Sejak berdirinya PT TNG tahun 2016, kajian analisa saya itu hasil LHP BPK RI itu (kinerja keuntungannya) 0 persen. Hanya di tahun 2023, dia (PT TNG) nyumbang Rp350 juta,” tegas Jandi, Rabu 22 Oktober 2025.

Melihat hal itu, tambahnya, PT TNG, di mana Politisi PDI Perjuangan (Muhammad Rijal) sebagai Direktur, perlu mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Selain itu, penyertaan modal yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang itu (Rp43 miliar), jelasnya, tidak berbanding lurus dengan kinerja BUMD tersebut.

“Modal itu kan uang rakyat. Itu (penyertaan modal) kan kebijakan dari kepala daerah. Perda yang memerintahkan itu. Harusnya PT TNG bertanggung jawab secara hukum. Secara kinerja, secara finance, deviden penghasilan. Sangat buruk kinerja PT TNG itu, karena sampai saat ini, tidak mampu menguraikan tugas dan fungsinya,” katanya.

Menurut saya lebih baik bubarkan saja. Karena selama tujuh tahun, tidak bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk PAD Kota Tangerang. Manajemennya buruk. Dari delapan item bidang usaha yang ada di Perda itu (nomor 5 tahun 2024), ternyata buruk kinerjanya,” terangnya lagi.

Jandi mengatakan, selain berkinerja buruk, PT TNG, tidak transparan, dalam pengelolaan bisnisnya. “Katakan (bidang usaha PT TNG) ada SPBU, ada parkiran, ada angkutan, bus dan segala macam. Berapa sih omzet setiap item usaha bisnis mereka?” ungkap Jandi.

Berdasarkan data analisanya, Jandi menuturkan, sejak 2016 hingga 2023, di tahun 2019 dan 2022, PT TNG memiliki target Rp1,5 miliar, dan Rp600 juta. Namun, lanjutnya, nihil dalam realisasi.

“Saya pengennya, kepala daerah ini bisa bisa memberikan kebijakan audit independen. Tapi secara transparan hasilnya,” tandas Jandi.

Ari Kristianto

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

2 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

3 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

3 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

3 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

3 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

3 hari ago

This website uses cookies.