Birokrasi

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID – Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko pelayanan dan pengaduan, di beberapa titik lokasi peralihan pelanggan milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

Tommy menyatakan, peralihan pelanggan di Zona II, yakni di Kecamatan Karawaci dan Periuk, menjadi salah satu fokus posko pelayanan bagi para pengguna air bersih. “Sebagian kecamatan di Jatiuwung dan Cibodas, bisa menggunakan loket khusus yang kita buka di Kelurahan Mekarsari,” ujar Tommy, Rabu 1 Oktober 2025.

Kemudian juga untuk mendekatkan dan lebih memudahkan, kita membuka dan mendekatkan langsung ke masyarakat di dua kecamatan. Di Kecamatan Karawaci, kita membuka posko untuk pembayaran, pengaduan, ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan Perumda Tirta Benteng,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Tommy, Kantor Utama Perumda Tirta Benteng yang berlokasi di depan Rumah Sakit Sitanala Kota Tangerang, juga disiapkan untuk memberikan pelayanan, serta pengaduan pelanggan. “Apabila ada kendala di pelayanan PDAM Perumda Tirta Benteng, kita membuka loket-loket pelayanan di Kantor Pusat, di Jalan Sintanala,” terangnya.

Memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengakses pembayaran, pendaftaran ataupun pengaduan. Kami memiliki beberapa alternatif untuk menggunakan sistem aplikasi. Kita ada aplikasi ‘Siganteng’. Di situ, masyarakat bisa mendaftar pemasangan baru,membayar tagihan bulanan, atau pengaduan,” sambung Tommy lagi.

Menanggapi soal adanya keluhan kenaikan tarif, Tommy menegaskan, pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air baku, sejak 2022 silam. Namun, pihaknya mengingatkan masyarakat soal adanya tarif progresif, yang bergantung pada volume pemakaian masyarakat.

“Perlu kita luruskan, bahwasanya Perumda Tirta Benteng sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif. Terakhir kali menaikkan tarif pada tahun 2022, dengan terbitnya Perwal nomor 70 Tahun 2022. Sampai saat ini, kita belum menaikkan tarif dan belum berencana menaikkan tarif untuk tahun-tahun berikutnya,” papar Tommy.

(Tingginya pembayaran tagihan) Kemungkinan itu dari pemakaian pelanggan sendiri. Atau instalasi di dalamnya ada kebocoran. Sehingga pembayaran bulanannya menjadi meningkat. Selama ini, tidak ada kenaikan tarif dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” tandasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

14 jam ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

15 jam ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

2 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

2 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.