Rabu, Oktober 1, 2025

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk selalu berintegritas dalam menjalani pelayanan terhadap masyarakat.

Pernyataan Benyamin itu, manakala Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan pelantikan kepada 853 P3K tahap 2, di Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Bintaro.

“Karena mereka bagian dari ASN, maka mereka juga harus cerdas dalam bekerja di tengah kemajuan teknologi komunikasi. Jangan sampai salah langkah,” kata Benyamin, Selasa 30 September 2025.

Kemarin ada yang nekat karaoke, viral, dan akhirnya terpaksa kita tindak. Jadi saya minta agar semua menjaga sikap, menjaga moral, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Pelantikan P3K tahap 2 itu, lanjut Benyamin, total eks pegawai honorer di Kota Tangsel mencapai hampir 7000 orang. “Tepatnya 6.992 P3K. Terdiri dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang tersebar di dinas, Kecamatan, dan Kelurahan, tenaga guru, serta tenaga kesehatan,” jelas Benyamin.

Baca Juga :  BPS Catat Ekspor di Provinsi Jatim Naik

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangsel, Fuad menuturkan, seleksi untuk para calon P3K telah dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Universitas Banten Jaya (Unbaja), dan GRK di Serang.

“Kalau dari sisi pekerjaan, sama saja. Ketika ada formasi kosong, P3K paruh waktu, (nantinya) bisa naik statusnya menjadi P3K penuh waktu. Kalau P3K penuh waktu, standar gajinya mengikuti aturan pusat,” ucap Fuad.

Sedangkan untuk P3K paruh waktu, gajinya masih sama dengan ketika mereka menjadi honorer, tidak mengikuti standar pusat. Jadi persis sama seperti gaji honorer sebelumnya,” tutupnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer