Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, ‘kerja sama siluman’ yang kemungkinan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam pembuangan sampah, sejak TPA Cipeucang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam penyegelan tersebut, seluruh operasional di TPA Cipeucang wajib berhenti selama 180 hari, sejak disegel Maret 2025 lalu. “Jangan sampai nanti pengeluaran biaya Pemkot (Tangsel) tetap keluar untuk pengelolaan sampah, tetapi mereka tidak mengelola. Malah dibuang ke tempat lain, ke daerah lain, dengan kerja sama yang terselubung, tidak dengan aturan secara jelas,” ungkap Fernando, Selasa 30 September 2025.
Menurutnya, pembuangan sampah secara ‘diam-diam’ sangat mungkin terjadi, pasca penyegelan TPA Cipeucang tersebut. “Itu (pembuangan sampah terselubung) sangat mungkin, sangat mungkin terjadi,” jelasnya.
Karena ini (kerja sama pembuangan sampah) kan butuh waktu yang panjang. Kalaupun Pemkot Tangsel ingin mencari lokasi yang bisa untuk kepentingan pengelolaan sampah, berarti kan mereka (Pemkot Tangsel) harus jauh-jauh hari mempersiapkannya,” lanjut Fernando lagi.
Fernando mengatakan, seluruh stakeholder, memiliki peran dalam penanganan sampah yang ada di Kota Tangsel. “Saya berharap DPRD Kota Tangerang Selatan segera memanggil Wali Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.
Terutama, terkait dengan pengelolaan sampah ini bisa betul-betul bisa berjalan pasca penyegelan TPA Cipecang Kota Tangerang Selatan ini. Jangan sampai, nanti ada penumpukan-penumpukan sampah di masyarakat, karena tidak ada pengelolaan,” lanjut Fernando.
Sebelumnya, Fernando juga menyoroti soal political will Kepala Daerah, dalam pengelolaan sampah. Menurut Fernando, sampah tanpa pengelolaan dan kebijakan yang baik dari Pemkot Tangsel, hanya akan merugikan masyarakat.
“Ini kan merupakan persoalan daerah. Karena ketidakseriusan dari pemerintahan dalam mengelola sampah, termasuk yang sekarang ini (penyegelan TPA Cipeucang) terjadi,” ujar Fernando.
Pemerintah Daerah (Pemda), sambungnya, semestinya lebih serius dalam penanganan sampah. Jangan sampai, tegas Fernando lagi, sampah hanya menjadi ‘objek bancakan’ bagi oknum-oknum pemangku kepentingan.
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.