Birokrasi

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID – Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema ‘Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat’. Melihat hal itu, Bappelitbangda Kota Tangsel, turut mengambil bagian, bagaimana memberikan fasilitas kepada para tunarungu di wilayah.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangsel, Buana Mahardika menyebut, para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan di Kota Tangsel.

“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas publik. Misalnya, di jalan-jalan sekarang sudah mulai tidak lagi menggunakan zebra cross biasa, tapi pakai pelican cross. Pelican cross ini memiliki fitur suara untuk para tunanetra. Layar untuk yang tidak bisa mendengar, dan guiding block untuk tunanetra. Ini salah satu contoh peningkatan fasilitas publik yang inklusif,” kata Buana, Kamis 25 September 2025.

Lewat RPJMD, sambung Buana lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) secara prioritas melakukan pembangunan SDM, melalui program-program inklusi, atau terciptanya lingkungan yang melibatkan seluruh unsur. “Insyaallah pelayanannya akan kita tingkatkan semua,” jelasnya.

Dalam acara Seminar Hari Tuli Internasional yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel itu, Buana menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan, agar layanan kepada para penyandang disabilitas lebih maksimal.

“Nanti dalam forum musyawarah inklusi kita bisa melihat apakah Bappelitbangda dapat mengedukasi teman-teman di layanan publik. Minimal (nantinya) ada petugas yang mengerti bahasa isyarat. Disabilitas punya hak yang sama,” ungkap Buana.

Tadi juga disampaikan, bahwa bahasa isyarat akan menjadi kurikulum. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian. Semoga saja terwujud. Saat ini, setiap sekolah umum (di Tangsel), wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Buana mengaku, pihaknya telah menerima beberapa masukan, dari para penyandang disabilitas. “Tadi kami diskusi, lebih baik teman-teman mengajukan surat atau proposal. Misalnya usulan agar ada petugas yang mengerti bahasa isyarat di layanan publik,” ucapnya.

Namun tentu kita harus melihat kemampuan daerah. Jika Pak Wali menyetujui, pasti layanan pun akan menyiapkan. Kita juga berharap, pihak swasta turut berperan,” tandas Buana.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

4 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.