Birokrasi

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID – Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema ‘Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat’. Melihat hal itu, Bappelitbangda Kota Tangsel, turut mengambil bagian, bagaimana memberikan fasilitas kepada para tunarungu di wilayah.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangsel, Buana Mahardika menyebut, para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan di Kota Tangsel.

“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas publik. Misalnya, di jalan-jalan sekarang sudah mulai tidak lagi menggunakan zebra cross biasa, tapi pakai pelican cross. Pelican cross ini memiliki fitur suara untuk para tunanetra. Layar untuk yang tidak bisa mendengar, dan guiding block untuk tunanetra. Ini salah satu contoh peningkatan fasilitas publik yang inklusif,” kata Buana, Kamis 25 September 2025.

Lewat RPJMD, sambung Buana lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) secara prioritas melakukan pembangunan SDM, melalui program-program inklusi, atau terciptanya lingkungan yang melibatkan seluruh unsur. “Insyaallah pelayanannya akan kita tingkatkan semua,” jelasnya.

Dalam acara Seminar Hari Tuli Internasional yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel itu, Buana menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan, agar layanan kepada para penyandang disabilitas lebih maksimal.

“Nanti dalam forum musyawarah inklusi kita bisa melihat apakah Bappelitbangda dapat mengedukasi teman-teman di layanan publik. Minimal (nantinya) ada petugas yang mengerti bahasa isyarat. Disabilitas punya hak yang sama,” ungkap Buana.

Tadi juga disampaikan, bahwa bahasa isyarat akan menjadi kurikulum. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian. Semoga saja terwujud. Saat ini, setiap sekolah umum (di Tangsel), wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Buana mengaku, pihaknya telah menerima beberapa masukan, dari para penyandang disabilitas. “Tadi kami diskusi, lebih baik teman-teman mengajukan surat atau proposal. Misalnya usulan agar ada petugas yang mengerti bahasa isyarat di layanan publik,” ucapnya.

Namun tentu kita harus melihat kemampuan daerah. Jika Pak Wali menyetujui, pasti layanan pun akan menyiapkan. Kita juga berharap, pihak swasta turut berperan,” tandas Buana.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

3 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

3 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

3 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

4 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

4 hari ago

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

4 hari ago

This website uses cookies.