Birokrasi

Pekan Tuli Internasional, Bappelitbangda Tangsel: Disabilitas Punya Hak yang Sama

POSRAKYAT.ID – Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema ‘Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat’. Melihat hal itu, Bappelitbangda Kota Tangsel, turut mengambil bagian, bagaimana memberikan fasilitas kepada para tunarungu di wilayah.

Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangsel, Buana Mahardika menyebut, para penyandang disabilitas, khususnya tunarungu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan di Kota Tangsel.

“Kita terus berupaya meningkatkan fasilitas publik. Misalnya, di jalan-jalan sekarang sudah mulai tidak lagi menggunakan zebra cross biasa, tapi pakai pelican cross. Pelican cross ini memiliki fitur suara untuk para tunanetra. Layar untuk yang tidak bisa mendengar, dan guiding block untuk tunanetra. Ini salah satu contoh peningkatan fasilitas publik yang inklusif,” kata Buana, Kamis 25 September 2025.

Lewat RPJMD, sambung Buana lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) secara prioritas melakukan pembangunan SDM, melalui program-program inklusi, atau terciptanya lingkungan yang melibatkan seluruh unsur. “Insyaallah pelayanannya akan kita tingkatkan semua,” jelasnya.

Dalam acara Seminar Hari Tuli Internasional yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel itu, Buana menegaskan, pihaknya akan melakukan beberapa terobosan, agar layanan kepada para penyandang disabilitas lebih maksimal.

“Nanti dalam forum musyawarah inklusi kita bisa melihat apakah Bappelitbangda dapat mengedukasi teman-teman di layanan publik. Minimal (nantinya) ada petugas yang mengerti bahasa isyarat. Disabilitas punya hak yang sama,” ungkap Buana.

Tadi juga disampaikan, bahwa bahasa isyarat akan menjadi kurikulum. Itu kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian. Semoga saja terwujud. Saat ini, setiap sekolah umum (di Tangsel), wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Buana mengaku, pihaknya telah menerima beberapa masukan, dari para penyandang disabilitas. “Tadi kami diskusi, lebih baik teman-teman mengajukan surat atau proposal. Misalnya usulan agar ada petugas yang mengerti bahasa isyarat di layanan publik,” ucapnya.

Namun tentu kita harus melihat kemampuan daerah. Jika Pak Wali menyetujui, pasti layanan pun akan menyiapkan. Kita juga berharap, pihak swasta turut berperan,” tandas Buana.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

6 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

11 jam ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

13 jam ago

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

1 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

1 hari ago

Cipeucang Disegel, Fernando: Waspada ‘Kerja Sama Siluman’ Pembuangan Sampah

POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…

1 hari ago

This website uses cookies.