Birokrasi

Dinas Perhubungan Uji Traffic Satu Arah di Wilayah Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan lalu lintas satu arah, di wilayah Pamulang. Khususnya di sekitaran Universitas Terbuka (UT) Pamulang.

Uji coba tersebut, lanjut Martha, berlaku sejak 10 September 2025, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. “Saat ini sedang melakukan rekayasa lalu lintas secara lokal lintas titik. Ada tiga titik utama,” kata Martha, Rabu 10 September 2025.

Pertama, Simpang Gaplek. Kedua, Simpang UT. Ketiga, Simpang Jalan Kayu Manis. Di dekatnya juga ada Bukit Golf. Jadi total ada empat lokasi yang kita lakukan investigasi. Untuk di Simpang Gaplek, kami melakukan pengaturan waktu siklus traffic light (lampu lalu lintas) atau offset-nya,” tambahnya.

Pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Gaplek tersebut, imbuhnya, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, dibantu oleh Kementerian Perhubungan. “Kita melakukan resetting (lampu lalu lintas). Karena Simpang Gaplek merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memang di bawah Kementerian Perhubungan,” jelas Martha.

Di Simpang Gaplek ini waktu siklusnya kita tambah. Terutama dari arah Parung (Bogor), kita tambah waktu (lampu) hijaunya, untuk mengurangi antrean. Secara umum, untuk ruas jalan di sekitar Simpang Gaplek sampai Kayu Manis yang kondisinya sudah jenuh,” lanjut Martha lagi.

Dalam penerapannya, Martha mengaku masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah titik. Namun, sambungnya, antrean tersebut tidak tersendat, seperti hari-hari sebelum penerapan satu arah di Simpang UT. “Arus lalu lintas tetap mengalir, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Matha berharap, dengan langkah-langkah penerapan lalu lintas yang komprehensif, dapat mengurai titik-titik kemacetan di wilayah Kota Tangsel. “Ke depan kita akan meningkatkan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis agar masyarakat paham,” paparnya.

Program ini dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga tidak mungkin berhasil tanpa dukungan masyarakat. Mengingat ruas jalan ini sangat krusial, kita harapkan dalam tujuh hari ke depan sistem ini bisa ditetapkan secara permanen,” tandas Martha.

Dion Prasetyo

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

4 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.