Birokrasi

Dinas Perhubungan Uji Traffic Satu Arah di Wilayah Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan lalu lintas satu arah, di wilayah Pamulang. Khususnya di sekitaran Universitas Terbuka (UT) Pamulang.

Uji coba tersebut, lanjut Martha, berlaku sejak 10 September 2025, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. “Saat ini sedang melakukan rekayasa lalu lintas secara lokal lintas titik. Ada tiga titik utama,” kata Martha, Rabu 10 September 2025.

Pertama, Simpang Gaplek. Kedua, Simpang UT. Ketiga, Simpang Jalan Kayu Manis. Di dekatnya juga ada Bukit Golf. Jadi total ada empat lokasi yang kita lakukan investigasi. Untuk di Simpang Gaplek, kami melakukan pengaturan waktu siklus traffic light (lampu lalu lintas) atau offset-nya,” tambahnya.

Pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Gaplek tersebut, imbuhnya, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, dibantu oleh Kementerian Perhubungan. “Kita melakukan resetting (lampu lalu lintas). Karena Simpang Gaplek merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memang di bawah Kementerian Perhubungan,” jelas Martha.

Di Simpang Gaplek ini waktu siklusnya kita tambah. Terutama dari arah Parung (Bogor), kita tambah waktu (lampu) hijaunya, untuk mengurangi antrean. Secara umum, untuk ruas jalan di sekitar Simpang Gaplek sampai Kayu Manis yang kondisinya sudah jenuh,” lanjut Martha lagi.

Dalam penerapannya, Martha mengaku masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah titik. Namun, sambungnya, antrean tersebut tidak tersendat, seperti hari-hari sebelum penerapan satu arah di Simpang UT. “Arus lalu lintas tetap mengalir, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Matha berharap, dengan langkah-langkah penerapan lalu lintas yang komprehensif, dapat mengurai titik-titik kemacetan di wilayah Kota Tangsel. “Ke depan kita akan meningkatkan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis agar masyarakat paham,” paparnya.

Program ini dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga tidak mungkin berhasil tanpa dukungan masyarakat. Mengingat ruas jalan ini sangat krusial, kita harapkan dalam tujuh hari ke depan sistem ini bisa ditetapkan secara permanen,” tandas Martha.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.