Birokrasi

Dinas Perhubungan Uji Traffic Satu Arah di Wilayah Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan lalu lintas satu arah, di wilayah Pamulang. Khususnya di sekitaran Universitas Terbuka (UT) Pamulang.

Uji coba tersebut, lanjut Martha, berlaku sejak 10 September 2025, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. “Saat ini sedang melakukan rekayasa lalu lintas secara lokal lintas titik. Ada tiga titik utama,” kata Martha, Rabu 10 September 2025.

Pertama, Simpang Gaplek. Kedua, Simpang UT. Ketiga, Simpang Jalan Kayu Manis. Di dekatnya juga ada Bukit Golf. Jadi total ada empat lokasi yang kita lakukan investigasi. Untuk di Simpang Gaplek, kami melakukan pengaturan waktu siklus traffic light (lampu lalu lintas) atau offset-nya,” tambahnya.

Pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Gaplek tersebut, imbuhnya, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, dibantu oleh Kementerian Perhubungan. “Kita melakukan resetting (lampu lalu lintas). Karena Simpang Gaplek merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memang di bawah Kementerian Perhubungan,” jelas Martha.

Di Simpang Gaplek ini waktu siklusnya kita tambah. Terutama dari arah Parung (Bogor), kita tambah waktu (lampu) hijaunya, untuk mengurangi antrean. Secara umum, untuk ruas jalan di sekitar Simpang Gaplek sampai Kayu Manis yang kondisinya sudah jenuh,” lanjut Martha lagi.

Dalam penerapannya, Martha mengaku masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah titik. Namun, sambungnya, antrean tersebut tidak tersendat, seperti hari-hari sebelum penerapan satu arah di Simpang UT. “Arus lalu lintas tetap mengalir, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Matha berharap, dengan langkah-langkah penerapan lalu lintas yang komprehensif, dapat mengurai titik-titik kemacetan di wilayah Kota Tangsel. “Ke depan kita akan meningkatkan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis agar masyarakat paham,” paparnya.

Program ini dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga tidak mungkin berhasil tanpa dukungan masyarakat. Mengingat ruas jalan ini sangat krusial, kita harapkan dalam tujuh hari ke depan sistem ini bisa ditetapkan secara permanen,” tandas Martha.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 hari ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

5 hari ago

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

6 hari ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

6 hari ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

1 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

1 minggu ago

This website uses cookies.