Birokrasi

Dinas Perhubungan Uji Traffic Satu Arah di Wilayah Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan lalu lintas satu arah, di wilayah Pamulang. Khususnya di sekitaran Universitas Terbuka (UT) Pamulang.

Uji coba tersebut, lanjut Martha, berlaku sejak 10 September 2025, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dan pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. “Saat ini sedang melakukan rekayasa lalu lintas secara lokal lintas titik. Ada tiga titik utama,” kata Martha, Rabu 10 September 2025.

Pertama, Simpang Gaplek. Kedua, Simpang UT. Ketiga, Simpang Jalan Kayu Manis. Di dekatnya juga ada Bukit Golf. Jadi total ada empat lokasi yang kita lakukan investigasi. Untuk di Simpang Gaplek, kami melakukan pengaturan waktu siklus traffic light (lampu lalu lintas) atau offset-nya,” tambahnya.

Pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Gaplek tersebut, imbuhnya, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, dibantu oleh Kementerian Perhubungan. “Kita melakukan resetting (lampu lalu lintas). Karena Simpang Gaplek merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memang di bawah Kementerian Perhubungan,” jelas Martha.

Di Simpang Gaplek ini waktu siklusnya kita tambah. Terutama dari arah Parung (Bogor), kita tambah waktu (lampu) hijaunya, untuk mengurangi antrean. Secara umum, untuk ruas jalan di sekitar Simpang Gaplek sampai Kayu Manis yang kondisinya sudah jenuh,” lanjut Martha lagi.

Dalam penerapannya, Martha mengaku masih terdapat antrean kendaraan di sejumlah titik. Namun, sambungnya, antrean tersebut tidak tersendat, seperti hari-hari sebelum penerapan satu arah di Simpang UT. “Arus lalu lintas tetap mengalir, berbeda dengan kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Matha berharap, dengan langkah-langkah penerapan lalu lintas yang komprehensif, dapat mengurai titik-titik kemacetan di wilayah Kota Tangsel. “Ke depan kita akan meningkatkan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis agar masyarakat paham,” paparnya.

Program ini dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga tidak mungkin berhasil tanpa dukungan masyarakat. Mengingat ruas jalan ini sangat krusial, kita harapkan dalam tujuh hari ke depan sistem ini bisa ditetapkan secara permanen,” tandas Martha.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pilar Saga Ichsan Sebut Kadin Jadi Wadah Rumusan Pembangunan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…

17 jam ago

Perseroda TNG Kelola Titik Parkir Tanpa Kajian Matang?

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…

21 jam ago

Jumat Bersih di Tangsel, Kementerian LH Ngaku Pusing Soal Sampah

POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…

2 hari ago

Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perumdam TKR Beri SL Gratis Warga Rajeg

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menyemarakkan Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta…

3 hari ago

Layani 84 Ribu Siswa, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Geber Dapur MBG

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengaku, pihaknya tengah…

3 hari ago

Belanja Rendah, Benyamin Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya?

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, realisasi belanja hingga Oktober 2025, baru mencapai…

3 hari ago

This website uses cookies.