POSRAKYAT.ID – Kasi Humas Polres Metro Tangerang, AKP Prapto Lasono mengungkapkan, pihaknya akan memanggil oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual. Sebelumnya, lanjutnya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Saat ini, kasusnya sudah naik sidik. Kita sudah memeriksa saksi-saksi. Kita agendakan memanggil terlapor, di minggu depan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang, Kamis 4 September 2025 lalu.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya korban amoral dari terduga pelaku SY, salah seorang ASN di Kota Tangerang.
SY yang merupakan salah seorang guru (ASN) di SMP Negeri di Kota Tangerang itu, lanjut Tiara, diduga juga melakukan pelecehan terhadap H (40), dan J (14) yang merupakan sanak dari SY.
“Yang satu adik iparnya SY, inisial H, dan keponakan SY berinisial J (14). Korban yang satu inisialnya RA. Ketiganya menjadi korban nafsu birahi dari pelaku sekitar bulan Januari 2025 lalu,” ujar Tiara, ditulis Selasa 26 Agustus 2025.
J, tambah Tiara, menjadi korban pelecehan oleh SY, saat J tengah bermain. “Saat (J) nonton televisi, lagi main game, sekitar jam 20.00 WIB itu si pelaku menghampiri si korban. Pelaku melancarkan aksinya, dengan melepas celana J, dan menghisap kemaluan korban,” tegas Tiara.
Tiara menambahkan, H juga mendapatkan perlakuan serupa. H yang sedang mengalami masalah keluarga, sambung Tiara, menghampiri pelaku untuk meminta rujuk dengan sang istri, yang kebetulan merupakan adik ipar pelaku.
“Kebetulan istrinya H ini adalah adik dari istri pelaku. Jadi masih adik-kakak. H minta tolong, untuk rujuk dengan istrinya, dan datang ke warung si pelaku,” jelas Tiara.
Korban H ini bercerita tentang masalah rumah tangganya kepada SY. Kemudian si pelaku (SY) ini menutup rolling door, dan meminta H untuk dzikir. Saat itu, SY melorotin celananya H,” imbuhnya.