Birokrasi

Serahkan Pelanggan, Maesyal Rasyid Dorong TKR Fokus Pengembangan

POSRAKYAT.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sedikitnya 23 ribu pelanggan milik Perumdam TKR, kepada Perumda Tirta Benteng (TB), Senin 1 September 2025.

Penyerahan sambungan langganan (SL) itu, sambung Maesyal, sebagai bentuk komitmen penyerahan aset, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. “Kabupaten Tangerang dapat berkonsentrasi untuk pengembangan,” kata Maesyal Rasyid.

Saat ini, cakupan layanan sekitar 62 persen. Dengan serah terima SL kepada Kota Tangerang, kami akan berakselarasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Terlaksana di Kantor Kejati Banten, Maesyal menuturkan, usai penyerahan, Perumdam TKR langsung melakukan interkoneksi, terhadap 23 ribu SL tersebut. “Maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang, resmi dikelola oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan, SL hasil serah terima dari Perumdam TKR mencakup Kecamatan Priuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas.

“Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antardaerah adalah kunci keberhasilan pembangunan,” jelas Sachrudin.

Terpisah, Kepala Kejati Banten Siswanto, memberi apresiasi terhadap proses penandatanganan Perjanjian Hibah antara Perumdam TKR, dan Perumda Tirta Benteng. “Semoga langkah yang diambil hari ini, menjadi landasan kokoh bagi Perumdam TKR, dan Perumda TB, dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tandas Siswanto.

Saat ini, Perumdam TKR maupun Perumda TB, telah menyosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website, dan media sosial masing-masing.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

3 jam ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

3 jam ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

5 jam ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

7 jam ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

9 jam ago

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Kecamatan Serut Gelar Lomba Tari Nusantara Usia Dini

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Kecamatan Serpong Utara (Serut), Yulita Tri Pangestuti menuturkan, pihaknya menggelar Lomba Tari…

1 hari ago

This website uses cookies.